Kasta NTB Apresiasi Pemkab Loteng Memulai Pendataan || Alokasi Anggaran DBHCHT untuk Petani dan Buruh.

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Kasta NTB mengapresiasi langkah pemkab lombok tengah untuk memulai pendataan petani tembakau di lombok tengah. Kebijakan ini sejalan dengan semangat untuk menata persoalan sektor pertembakauan yang selama ini tidak mengacu pada data yang valid dan kredibel.

 

Persoalan pendataan petani tembakau ini merupakan sesuatu yang esensial dalam rangka penyusunan program program yang relevan dengan kepentingan petani tembakau terutama pada sektor sektor yang berkaitan dengan  pengalokasian anggaran agar tepat guna dan tepat sasaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Rencana kebijakan pemkab loteng untuk pengalokasian anggaran yang bersumber dari DBHCHT untuk BPJS ketenagakerjaan khususnya bagi petani dan buruh tembakau layak diapresiasi sebagai aktualisasi dari peraturan menteri keuangan nomor 72 tahun 2024 tentang pemanfaatan DBHCHT terutama pada sektor sektor yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui BPJS ketenaga kerjaan tersebut kata sekertaris Kasta NTB DPD lombok tengah Dirman Zaid di sela sela mengikuti kegiatan rapat persiapan pendataan petani tembakau yang dilakukan oleh dinas pertanian kabupaten lombok tengah, 27/8/2025.

Baca Juga :  Dinas Pertanian Lombok Barat Gelar “Tentakel” untuk Jaga Stabilitas Harga dan Kendalikan Inflasi

 

Acara yang dihadiri oleh Kepala dinas pertanian, kabag UPBJ, Bappeda serta BPS kabupeten lombok tengah di aula dinas pertanian kabupaten lombok tengah

 

Untuk dapat memastikan besaran anggaran yang memadai serta kepastian penerima manfaat maka semua harus berbasis data yang akurat sehingga perlu ada pendataan baik jumlah lahan maupun hasil produksi tembakau petani harus terus diupdate setiap tahunnya tegas Dirman zaid.

 

Karena perkembangan luas lahan dan jumlah petani tembakau di loteng cenderung meningkat setiap tahun, saat ini saja menurut estimasi ada sekitar 14.000 hektar lahan pertanian tembakau dengan sekitar 23 ribu lebih petani dan buruh yang terlibat di dalamnya dan jumlah tersebut bisa jadi melebihi dari perkiraan yang ada maka diperlukan pendataan yang berbasis sensus sehingga didapatkan data valid yang berbasis by name by adress kata DirmanKasta NTB Apresiasi Pemkab Loteng Memulai Pendataan  || Alokasi Anggaran DBHCHT untuk Petani dan Buruh.

Baca Juga :  Mobil Ditarik dan Diperas 15 Juta || NCS dan SMS Finance Akan Dilaporkan Ke OJK dan Polisi. 

 

PRAYAPOST.COM – Kasta NTB mengapresiasi langkah pemkab lombok tengah untuk memulai pendataan petani tembakau di lombok tengah. Kebijakan ini sejalan dengan semangat untuk menata persoalan sektor pertembakauan yang selama ini tidak mengacu pada data yang valid dan kredibel.

 

Persoalan pendataan petani tembakau ini merupakan sesuatu yang esensial dalam rangka penyusunan program program yang relevan dengan kepentingan petani tembakau terutama pada sektor sektor yang berkaitan dengan  pengalokasian anggaran agar tepat guna dan tepat sasaran

 

Rencana kebijakan pemkab loteng untuk pengalokasian anggaran yang bersumber dari DBHCHT untuk BPJS ketenagakerjaan khususnya bagi petani dan buruh tembakau layak diapresiasi sebagai aktualisasi dari peraturan menteri keuangan nomor 72 tahun 2024 tentang pemanfaatan DBHCHT terutama pada sektor sektor yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui BPJS ketenaga kerjaan tersebut kata sekertaris Kasta NTB DPD lombok tengah Dirman Zaid di sela sela mengikuti kegiatan rapat persiapan pendataan petani tembakau yang dilakukan oleh dinas pertanian kabupaten lombok tengah, 27/8/2025.

Baca Juga :  Tradisi Pekendeng Api Kembali Bersinar di Festival Begawe Jelo Nyesek Sukarare 2026

 

Acara yang dihadiri oleh Kepala dinas pertanian, kabag UPBJ, Bappeda serta BPS kabupeten lombok tengah di aula dinas pertanian kabupaten lombok tengah

 

Untuk dapat memastikan besaran anggaran yang memadai serta kepastian penerima manfaat maka semua harus berbasis data yang akurat sehingga perlu ada pendataan baik jumlah lahan maupun hasil produksi tembakau petani harus terus diupdate setiap tahunnya tegas Dirman zaid.

 

Karena perkembangan luas lahan dan jumlah petani tembakau di loteng cenderung meningkat setiap tahun, saat ini saja menurut estimasi ada sekitar 14.000 hektar lahan pertanian tembakau dengan sekitar 23 ribu lebih petani dan buruh yang terlibat di dalamnya dan jumlah tersebut bisa jadi melebihi dari perkiraan yang ada maka diperlukan pendataan yang berbasis sensus sehingga didapatkan data valid yang berbasis by name by adress kata Dirman

POST TERKAIT

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat
Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor
Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun
Panitia Pilkades Labulia Tetapkan 9.068 DPT Secara Terbuka
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Berita ini 46 kali dibaca

POST TERKAIT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:34 WITA

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06 WITA

Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:37 WITA

Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor

POST BARU