Mobil Ditarik dan Diperas 15 Juta || NCS dan SMS Finance Akan Dilaporkan Ke OJK dan Polisi. 

Minggu, 16 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST. COM – Aksi pemerasan oleh penagih hutang atau Debt Collector (DC) di kota Mataram makin marak. Kali ini korbannya adalah Sutrisno, warga Malang pemilik mobil truk pembawa terasi.

 

Sutrisno dihadang oleh beberapa orang DC dari PT Ninaga Cilinaya Sejahtera karena menunggak pembayaran di SMS Finance selama 4 bulan. Truknya dihadang di jalan Turida.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tak lama, para DC bergaya preman itu menggiring mobil truk tersebut menuju ke kantor PT NCS. Di sana Sutrisno diminta menyerahkan uang sejumlah 15 juta jika ingin mobil ini tak ditarik.

Baca Juga :  Wabup Loteng Dr,HM.Nursiah Turut Sosialisasikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ke Daerah Kantong Pekerja Migran

 

“Saya dimintai uang sejumlah 15 juta jika mobil ini tidak ingin hilang. Saya bingung maksudnya apa,” ujar Sutrisno.

 

Karena tetap dipaksa untuk mencari uang 15 juta oleh DC yang bernama Daniel dan Ivan, Sutrisno pun kebingungan. Ia kemudian mencari pengamanan ke Polsek Sandubaya.

 

Saat di Polsek, Sutrisno dan kawannya mengeluhkab perampasan mobil yang dilakukan oleh DC ini. Sedangkan, ia selalu berkomunikasi dengan SMS Finance terkait keterlambatan pembayaran.

Baca Juga :  AMD CUP Futsal || Pengenjek FC Keluar Sebagai Juara

 

“Saya selalu komunikasi dan tetap membayar. Kecuali beberapa bulan ini saya tidak bisa membayar karena istri saya meninggal,” ujar Sutrisno.

 

Polsek Sandubaya membenarkan Sutrisno datang melapor. Dan pihak kepolisian meminta Sutrisno untuk melengkapi administrasi pelaporan. Juga, polisi menyarankan Sutrisno untuk melapor ke Polres Mataram.

 

“Iya benar, dia mengeluh mobilnya dirampas oleh Debt Collector, dan tidak punya uang untuk balik,” ujar Aipda Suginato, anggota SPKT Polsek Sandubaya.

 

Sementara itu, terkait dugaan perampasan dan pemerasan ini oleh DC, ketua Forum Rakyat, Hendrawan Saputra yang juga kuasa hukum Sutrisno mengatakan bahwa penarikan kendaraan karena nunggak 4 bulan adalah melanggar undang undang Fidusia.

Baca Juga :  Terkuak!!! Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD || Dua Senator NTB Terseret

 

Hendra berencana akan melaporkan perampasan unit yang menyalahi undang undang Fidusia ini ke OJK. Terkait pemerasan Hendra juga berencana akan melaporkan oknum DC tersebut ke Polisi.

 

“Tak ada alasan bagi apapun bagi DC untuk mencabut kendaraan. DC dan SMS Finance telah melanggar undang undang, dan kami akan somasi serta melaporkannya ke OJK. Bila perlu ke Polisi,” ujar Hendra.

POST TERKAIT

Masjid Nurul Bilad The Mandalika Diperkuat, ITDC & BSI Sinergi Dukung Kehidupan Spiritual Masyarakat
Kapolda NTB Turun Langsung Simulasikan Arus Penonton MotoGP Mandalika
Pemkab Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, Sekda Ingatkan Ancaman Peretasan Data Pemerintah
Polresta Loteng Selidiki Kematian Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun Batukliang
Polresta Loteng Terbitkan DPO Pimpinan Ponpes Terkait Dugaan Persetubuhan Anak di Praya Timur
Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Cek Arus Penumpang dan Logistik di Pelabuhan Lembar
Polda NTB Terjunkan Tim URC Jatanras Amankan Kawasan Mandalika Jelang MotoGP 2026
Bank NTB Syariah Dukung Optimalisasi Penerimaan Daerah dari Sektor Perikanan dan Kelautan
Berita ini 45 kali dibaca

POST TERKAIT

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:44 WITA

Masjid Nurul Bilad The Mandalika Diperkuat, ITDC & BSI Sinergi Dukung Kehidupan Spiritual Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:50 WITA

Pemkab Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, Sekda Ingatkan Ancaman Peretasan Data Pemerintah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:58 WITA

Polresta Loteng Selidiki Kematian Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun Batukliang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:55 WITA

Polresta Loteng Terbitkan DPO Pimpinan Ponpes Terkait Dugaan Persetubuhan Anak di Praya Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:25 WITA

Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Cek Arus Penumpang dan Logistik di Pelabuhan Lembar

POST BARU