PRAYAPOST.COM – Jelang tibanya musim panen raya tembakau di NTB, saat ini petani tembakau kembali dihadapkan pada persoalan harga pembelian hasil produksi tembakau petani oleh perusahaan perusahaan yang masih dibawah harga ideal
Supardin yasin ketua Kasta NTB DPC praya timur yang juga salah seorang petani tembakau mengeluhkan harga pembelian tembakau tahun ini, harga pembelian ideal itu seharusnya pada angka 30 -60 ribu per kilogram namun faktanya tembakau petani dibeli dengan harga 40-42 ribu untuk tembakau kelas A dan B keluhnya melalui siaran pers yang di terima media 19/8/2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kami meminta intervensi pemerintah daerah supaya menekan perusahaan perusahaan tembakau yang ada di pulau Lombok ini agar membeli tembakau olahan para petani dengan harga ideal, pemerintah jangan hanya gesit mengatur anggaran DBHCHT yang bersumber dari keringat para petani, namun apatis ketika para petani menjerit saat harga penjualan produk mereka dibawah standar yang ideal ketus Supardin
Menurut supardin modus perusahaan untuk memaksa para petani menjual tembakau ke tengkulak yang diduga adalah bagian langsung dari perusahaan adalah dengan mematok harga pembelian rendah sehingga para petani terpaksa menjual kepada para tengkulak dengan harga murah, kami butuh kehadiran pemerintah untuk memfasilitasi kami para petani tembakau dengan pengusaha pemilik gudang tembakau yang ada pinta supardin
Jika terus dipaksakan dan kondisi ini dibiarkan maka dapat dipastikan pada musim tanam tahun ini petani tembakau lombok akan menderita kerugian besar akibat ketidak mampuan menyesuaikan antara biaya produksi dan hasil penjualan tegas supardin






















