PRAYAPOST.COM – Pemerintah Desa Gemel kecamatan Jonggat Lombok Tengah menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang berlangsung di ruang rapat desa gemel kecamatan Jonggat, Lombok Tengah 28/4/2025.
Dalam acara tersebut dihadiri dari dinas koperasi lombok tengah, pihak kecamatan jonggat, pendamping desa, tokoh masyarakat,tokoh pemuda,tokoh agama dan perempuan serta lembaga desa lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada agenda musyawarah kali ini digelar dengan tujuan untuk pembentukan pengurus koprasi merah putih sesuai dengan arahan presiden Prabowo Subianto yang menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025.
Penjabat kepala desa Gemel SA’IYAH dalam sambutannya berharap siapapun yang menjadi pengurus nantinya bisa mengelola dan menjalankan tugasnya serta bertanggung jawab kedepannya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa gemel.
Senada dengan pihak kecamatan jonggat dalam hal ini dihadiri oleh sekcam H.Saefudin .SE Yang mengatakan tujuan dari koprasi ini dibentuk tidak lain adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan berharap kepada pengurus bisa mengemban amanah yang diberikan dan bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
Sementara itu dari dinas koperasi yang dihadiri oleh Wahidah ST. Bagian perizinan dinas koprasi lombok tengah menyebhtkan ada 154 desa se – Lombok Tengah yang nantinya harus dibuatkan akte notaris.
Dalam koprasi merah putih ini ada 16 lembaga yang akan terlibat dan semuanya sudah diatur dalam juklak juknisnya
Saat ini kita hanya membentuk kepengurusan dari koprasi merah putih disetiap desa terlebih dahulu mengenai regulasinya nanti akan diberikan bimbingan lebih lanjut oleh dinas koperasi, katanya
Dari musyawarah desa tentang pembentukan kepengurusan koperasi merah putih desa gemel memutuskan untuk memilih koprasi merah-putih pola syariah sehingga diberi nama “koprasi syariah merah-putih Gemel”
Berikut nama- nama pengurus koperasi syariah merah-putih desa gemel yang langsung di Lantik oleh pihak dinas koprasi :
1.Ketua : Usman Jayadi
2.Wakil ketua bidang usaha : Mursali
3.Wakil ketua bidang anggota : Jupriadi
4.Sekertaris : Herlan Jayadi
5.Bendahara : Syukur
untuk diketahui untuk menjadi anggota koprasi merah-putih syariah setiap anggota memiliki simpanan pokok dan simpanan wajib yang mana simpanan pokoknya sebesar Rp.50.000 dan simpanan wajib Rp.10.000/ yang harus disetorkan tiap bulannya.






















