PRAYAPOST.COM – Dewan Pengurus Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lombok Tengah menggelar Sekolah Hukum dan Peningkatan Kapasitas Pemuda. Kegiatan ini juga sekaligus dilaksanakan untuk mengukuhkan Lembaga Bantuan Hukumn (LBH) KNPI Lombok Tengah.
Kegiatan yang dihadiri Organisasi Kemasyaratan dan Pemuda (OKP) se Lombok Tengah yang berada di bawah naungan KNPI ini dilaksanakan di Hotel Ilira (08/07).
Dalam laporannya, ketua panitia Sekolah Hukum, Kusuma Wardana menyebut kegiatan tersebut dilaksanakan secara mandiri mengadalkan keuangan KNPI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pria yang akrab disapa Dodek ini menyampaikan kegiatan dilakukan dengan sumber daya yang ada lantaran tidak menerima hibah dari Pemda Lombok Tengah.
“Padahal, Secara penamaan mestinya Pemuda dulu baru olahraga. namun ini terbalik, koni hibahnya besar kami tidak ada. Padahal OKP dan sayap partai berada dibawah naungan KNPI,” ketusnya.
Ketua KNPI Loteng, Lalu Abdul Wazir mengatakan kegiatan Sekolah Hukum dilaksanakan sebagai bentuk eksistensi KNPI dalam menjaga pemahaman hukum ditengah pemuda secara lebih dalam.
“Pemahaman terhadap hukum bukan hanya milik advokat, Kejaksaan, atau Polisi tetapi untuk seluruh masyarakat yang berada di negara hukum ini,” ujarnya.
Ia meminta OKP yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk terlibat aktif dalam diskusi dalam kegiatan tersebut mengingat pengurus OKP merupakan Pioner ditengah masyarakat sehingga mampu menjaga kondusifitas di tengah masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris DPD I KNPI NTB, Edi Kurniawan memberikan sanjungan terhadap terswlenggaranya kegiatan terasebut. Ia melihat progresifnya kegiatan yang ada di KNPI Loteng.
“Ada ataupun tidak tidaknya Hibah tidak melunturkan semangat beraktiftas. Dan inibharus di apresiasi,” imbuhnya.
Ia menerangkan, pemberian hibah kepada pemuda bagi pemda itu wajib dan tertuang dalam undang-undang kepemudaan.
Ia menembahkan, KNPI Loteng merupakan satu-satunya DPD yang melakukan kegiatan Sekolah Hukumnseperti ini. “Kegiatan ini tepat bagi situasi sekarang, kompleksitas problem hukum ditengah masyarakat. LBH ini mudah-mudahan berkelanjutan siapapun pengurus nantinya,” tutupnya.






















