Ketua dan Fraksi DPRD NTB tak Hadiri Sidang Mediasi, Sidang Aktivis Fihiruddin Kembali Ditunda

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Sidang mediasi gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilayang aktivis M. Fihiruddin kepada DPRD NTB ditunda lantaran prinsipal dari pihak tergugat tidak hadir dalam agenda persidangan.

“Prinsipal dari pihak tergugat yakni Ketua dan Fraksi DPRD NTB tidak hadir, sehingga sidang ditunda hingga pekan depan,”kata Tim kuasa hukum penggugat Gilang Hadi Pratama,S.H,.di Pengadilan Negeri Mataram 10 April 2025.

Baca Juga :  Abah Uhel Siap Eksekusi Program Makan Siang Bergizi Gratis

Gilang mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan seluruh berkas dan bukti untuk menghadapi persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan pihaknya akan terus berjuang hingga dapat terwujud putusan pengadilan yang adil bagi Fihiruddin dan berharap ketua DPRD NTB dan tergugat lainnya dapat kooperatif dalam menjalani persidangan.

Baca Juga :  Petani Bawa Golok ke Kebun, Kini Bisa Jadi TSK

“Sampai kapanpun kami siap dan akan tetap berjuang, kami berharap dari pihak tergugat tetap hadir menjalani persidangan,”tegasnya.

Untuk diketahui, aktivis Fihiruddin kembali menggugat Perbuatan Melawan Hukum Ketua DPRD NTB dan Fraksi lainnya ke Pengadilan Negeri Mataram setelah sebelumnya dinyatakan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) atau tidak diterima oleh Pengadilan Tinggi NTB setelah mengajukan banding atas putusan PN Mataram.

Baca Juga :  Alokasi Transfer Pusat untuk Lombok Tengah 2026 Turun 17 Persen, Pemda Lakukan Reprioritisasi

M.Fihiruddin sempat meringkuk di sel tahanan Polda NTB, dalam proses perkara pidana ITE, yang berujung tidak terbukti bersalah dan dibebaskan oleh Pengadilan Negeri Mataram dan telah dikuatkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Atas dasar tersebut sehingga aktivis M. Fihiruddin menggugat PMH ketua DPRD NTB dan Fraksi yang lainnya untuk mendapatkan keadilan.

POST TERKAIT

Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya || Kuasa Hukum Sebut Proses Sudah Sesuai SOP Kepolisian
Nursalim : Pemotongan Pokir Mantan Dewan Disepakati Pimpinan DPRD NTB
Konsultan Management Ini Merasa Ditipu Mitra MBG dan Lapor Polisi
157 Kasus Terungkap, Kapolda NTB Ajak Semua Pihak Bersinergi Lawan Narkoba
Ini Terlalu! MBG-nya Ada Ulatnya, Basi dan Bau Busuk!
Oknum LSM Dipolisikan, Diduga Intimidasi Wartawan Lombok Tengah
Pagar Lahan Diduga Dibongkar Ilegal, Pemilik Sah akan Lapor Polisi Hingga Ungkap Kloning Sertifikat
Catut Nama Kapolres || Ketua LSM Ini Didiga Tipu Korban
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

POST TERKAIT

Senin, 29 Juni 2026 - 13:50 WITA

Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya || Kuasa Hukum Sebut Proses Sudah Sesuai SOP Kepolisian

Kamis, 9 April 2026 - 19:44 WITA

Nursalim : Pemotongan Pokir Mantan Dewan Disepakati Pimpinan DPRD NTB

Senin, 6 April 2026 - 07:49 WITA

Konsultan Management Ini Merasa Ditipu Mitra MBG dan Lapor Polisi

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:38 WITA

157 Kasus Terungkap, Kapolda NTB Ajak Semua Pihak Bersinergi Lawan Narkoba

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:50 WITA

Ini Terlalu! MBG-nya Ada Ulatnya, Basi dan Bau Busuk!

POST BARU