PRAYAPOST.COM – Dalam upaya meningkatkan mutu layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Lombok Tengah, Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) menyampaikan aspirasi dan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat keberadaan dan kualitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) PAUD Non Formal.
Menurut Ketua HIMPAUDI Lombok Tengah, Mardiana, S.Pd.I., PTK PAUD Non Formal memiliki kontribusi besar dalam membangun fondasi pendidikan anak usia 0-4 tahun, namun belum mendapatkan perhatian yang setara dengan PTK PAUD Formal.
“Data Lembaga PAUD Non Formal di Kabupaten Lombok Tengah menunjukkan bahwa terdapat 603 lembaga PAUD Non Formal, dengan 1.433 guru dan 433 tenaga kependidikan,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, PTK PAUD Non Formal masih menghadapi tantangan berat terkait pemenuhan kualifikasi guru, kesempatan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), kesejahteraan yang memprihatinkan, pengakuan sebagai guru, serta akses terhadap peningkatan kompetensi yang layak.
“HIMPAUDI Kabupaten Lombok Tengah memohon agar pemerintah memprioritaskan kesejahteraan PTK PAUD Non Formal, mempermudah proses perizinan lembaga, dan memberikan dana hibah untuk pemberdayaan guru PAUD Non Formal melalui pelatihan, workshop, atau peningkatan kompetensi lainnya,” katanya.
“Kami berharap bahwa aspirasi dan rekomendasi kebijakan yang kami sampaikan dapat menjadi pertimbangan penting dalam merumuskan kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan bagi PTK PAUD Non Formal di Kabupaten Lombok Tengah,” harap Mardiana.






















