Mau Pilkades, Pemdes Prako Malah Terungkap Belum Bayar Pajak

Senin, 17 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Jelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades), pemerintah desa (pemdes) Prako Kecamatan Janapria, malah terungkap belum bayar pajak APBDes tahun 2024. Akibat belum dibayarnya pajak tersebut, membuat anggaran untuk Desa Prako tahun 2025 tidak bisa dicairkan.

Menanggapi permasalahan ini, seorang tokoh pemuda Desa Prako yang enggan disebutkan namanya, menyayangkan keterlambatan pembayaran pajak oleh pemerintah desa. Ia menegaskan bahwa kelalaian ini dapat mengancam kelancaran proses Pilkades.

“Jangan sampai ulah pemerintah desa sendiri yang mengancam proses Pilkades kita. Kepala desa dan jajarannya harus bertanggung jawab, dan bisa saja kami laporkan kasus ini ke pihak penegak hukum dengan dalih penggelapan pajak,” tegasnya.

Masyarakat Desa Prako kini menantikan langkah konkret dari pihak terkait guna menyelesaikan permasalahan ini. Kejelasan mengenai pencairan anggaran desa menjadi krusial agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga : 

Plt. Kades Prako, Ramli dikonfirmasi terkait hal tersebut via WA, belum memberikan jawaban. Begitu pula dengan Camat Janapria Samsu Rizal, juga beluk memberikan jawaban.

Sementara itu, Kepala DPMD Lombok Tengah, Lalu Rinjani dikonfirmasi terkait dengan hal tersebut via WA-nya membenarkan, kalau Prako memang belum membayar pajak APBDes tahun 2024.

“Betul. Pemdes Prako belum membayar pajak tahun 2024, senilai kurang lebih Rp. 23 juta,” ungkap Kadis.

Baca Juga :  Ketua DPRD NTB Tak Hidir Sidang Perdana Gugatan Fihir, Iwan Slank: Jangan Cemen Dong

Hal tersebut, berakibat dari mandeg-nya pembangunan di desa tersebut. Karena sejumlah post anggaran tidak bisa dicairkan pada tahun 2025 ini.

“Alokasi Dana Desa tahap 1 pada tahun ini tidak bisa disalurkan,” imbuh Lalu Rinjani.

Untuk itu, pihaknya selaku OPD yang ditugaskan untuk memberikan pembinaan kepada pemdes, menghimbau agar Pemdes Prako segera melunasi tonggakan pajaknya.

“Kami menghimbau Pemdes Prako untuk segera membayar lunas pajak tahun 2024,” pungkas Lalu Rinjani.

POST TERKAIT

Nursalim : Pemotongan Pokir Mantan Dewan Disepakati Pimpinan DPRD NTB
Lantunan Shalawat Meriahkan Ramadhan, Ini Dia Para Juara Lomba Hadrah dan Marawis Khazanah
Bongkar Pungli Ditreskrimsus Polda NTB Geledah Dikpora Bima
Himpun Laporan Kejanggalan Dalam Kasus Tanah, GMPRI Demo PA Praya, Oknum Hakim Diduga “Bermain”
Alumni dan Pengurus HIMMAH NWDI Loteng Tolak Ketua PD NWDI Loteng Terpilih
Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Rinjani 2025, Polres Loteng : Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Berlalu lintas. ‎
Kasat Reskrim Polres Loteng Dilaporkan Ke Divpropam Polri || Buntut Dari Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dan Pelanggaran HAM
Ketua DPRD NTB Tak Hidir Sidang Perdana Gugatan Fihir, Iwan Slank: Jangan Cemen Dong
Berita ini 103 kali dibaca
Tag :

POST TERKAIT

Kamis, 9 April 2026 - 19:44 WITA

Nursalim : Pemotongan Pokir Mantan Dewan Disepakati Pimpinan DPRD NTB

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:31 WITA

Lantunan Shalawat Meriahkan Ramadhan, Ini Dia Para Juara Lomba Hadrah dan Marawis Khazanah

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:50 WITA

Bongkar Pungli Ditreskrimsus Polda NTB Geledah Dikpora Bima

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:14 WITA

Himpun Laporan Kejanggalan Dalam Kasus Tanah, GMPRI Demo PA Praya, Oknum Hakim Diduga “Bermain”

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:17 WITA

Alumni dan Pengurus HIMMAH NWDI Loteng Tolak Ketua PD NWDI Loteng Terpilih

POST BARU