PRAYAPOST.COM – Puluhan anggota Kasta NTB DPD KLU gelar aksi damai di gedung DPRD Kabupaten Lombok Utara 13/1/2025 Kasta NTB mempertanyakan beberapa Proyek Yang Tak Kunjung Selesai dikerjakan,pengerjaan proyek strategis yang bersumber dari dana APBD Pemkab KLU pada tahun 2024 yang diduga bermasalah.
Beberapa proyek yang progresnya lamban dan diantaranya proyek pembangunan gedung DPRD KLU bernilai 10 miliar rupiah,pembangunan gedung dinas sosial,proyek teluk nare dan beberapa proyek di tahun anggaran 2024 yang belum selesai dan dikenakan denda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan analisa tim investigasi kasta NTB di lapangan pembangunan gedung DPRD KLU per hari ini senin 13 januari 2025 progresnya baru mencapai sekitar 70% saja kata ketua Kasta NTB DPD KLU Yanto anggara.
Akibat dari keterlambatan finisihing dari proyek proyek pemerintah tersebut mengakibatkan terhambatnya pelayanan umum yang secara otomatis merugikan masyarakat, imbuhnya
Di samping itu kami menduga bahwa pengerjaan proyek proyek bernilai puluhan miliar tersebut dimonopoli oleh salah seorang oknum kontraktor saja sehingga mengakibatkan pengerjaannya tidak maksimal, terburu buru dan mengabaikan kualitas hasil akhir sesuai spesifikasi, hal tersebut tidak lepas dari proses perencanaan dan pelaksanaan proyek proyek di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bernilai besar yang dipaksakan pengerjaannya di masa perubahan/akhir tahun sehingga berpotensi molor melewati tenggat waktu dalam dokumen kontrak dan dikerjakan asal asalan
Hal tersebut juga tidak lepas dari lemahnya peran kontrol DPRD KLU dalam pengawasan pengerjaan proyek proyek strategis di KLU, sehingga kami meminta DPRD KLU untuk membentuk tim independen guna melakukan pendalaman terhadap berbagai masalah yang muncul dalam proses pengerjaan proyek proyek bernilai miliaran yang bersumber dari APBD yang juga adalah uang rakyat KLU tegas Yanto anggara, DPRD jangan hanya semangat saat membahas anggaran tetapi abai dalam pengawasan kritik Yanto
Menanggapi pernyataan Kasta NTB DPD KLU ketua DPRD KLU Agus Jasmani yang juga didampingi oleh beberapa orang pejabat eselon II di pemkab KLU diantaranya Kadis perhubungan Kadis PUPR beserta PPK serta anggota Komisi III DPRD KLU menyatakan akan menindaklanjuti semua tuntutan Kasta NTB DPD KLU,
” kami meminta waktu satu minggu ke depan untuk memanggil semua pihak guna mempertanyakan berbagai masalah yang disampaikan oleh pengurus Kasta NTB DPD KLU kata agus jasmani”






















