Yang Tidak Lulus P3K diangkat Jadi P3K Paruh waktu || Kasta NTB Minta Pemprov Jangan Buat Kebijakan Berbeda

Minggu, 12 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Kasta NTB meminta agar pemerintah provinsi NTB di dalam menyelesaikan pengangkatan seluruh tenaga honorer yang ada menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk  menghindari opsi pemberhentian sepihak

 

Melalui pers rilisnya 12/1/2025 presiden Kasta NTB menyampaikan sesuai dengan amanat UU ASN tahun 2023 bahwa seluruh tenaga honorer yang masa kerja atau pengangkatan mereka sebelum tanggal 23 Juli 2023 harus selurunya diangkat menjadi P3K dan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTB harus berpedoman pada batasan masa kerja yang sudah ditentukan tersebut agar tidak membuat kebijakan yang berbeda.

 

“misalnya dengan menentukan batas minimal masa pengabdian mereka selama dua tahun karena ada juga para honorer yang belum memenuhi masa pengabdian selama dua tahun namun mulai bekerja sebagai tenaga honorer di pemprov sebelum bulan juli 2023 karena keberadaan mereka sah menurut UU”, tegas presiden Kasta NTB Lalu Wink haris

 

Pemprov NTB mempunyai kewajiban untuk menyelesaikan proses seleksi honorer sejumlah 7.000 orang pada tahun 2025 ini maka sesuai dengan surat menteri pendayagunaan aparatur negara/reformasi birokrasi jika  ada sisa tenaga honorer yang tidak lulus dalam seleksi penerimaan P3K tahap I maka mereka harus diangkat menjadi P3K paruh waktu.

Baca Juga :  Wabup DR.Nursiah Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi Atas Ranperda Pelaksanaan APBD 2025

 

Terlebih lagi anggaran penggajian untuk para tenaga honorer tersebut sudah disiapkan melalui APBD tahun 2025 sehingga tidak ada ruang untuk opsi pemecatan bagi seluruh tenaga honorer yang dinyatakan memenuhi syarat dan ketentuan perundang undangan

 

Kita malah berharap supaya pemprov NTB bisa mengikuti langkah berani dari pemprov lain seperti provinsi Banten yang berani melakukan terobosan untuk mengangkat seluruh tenaga honorer pemprov banten yang berjumlah 11. 737 orang menjadi P33 full time tidak lagi P3K paruh waktu

Baca Juga :  Korban Yang Ditabrak Mobil CRV B 720 SRI Masih Koma, Istri Gubernur NTB Belum Menemui Korban

 

Kita tidak bisa membayangkan dampak sosial yang akan muncul apabila ribuan orang tidak lagi bekerja dan menjadi pengangguran yang pasti akan berimplikasi buruk bagi kamtibmas termasuk juga potensi meningkatkan angka kemiskinan ekstrem karena ribuan orang akan kehilangan mata pencahariannya kata Lalu wink

POST TERKAIT

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat
Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor
Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun
Panitia Pilkades Labulia Tetapkan 9.068 DPT Secara Terbuka
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Berita ini 186 kali dibaca

POST TERKAIT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:34 WITA

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06 WITA

Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:37 WITA

Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor

POST BARU