PRAYAPOST.COM – Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah kabupaten Lombok Tengah No 22 tahun 2024 tentang – Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah kabupaten Lombok Tengah No 22 tahun 2024 tentang Pelindungan Perempuan dan Anak di hotel illira 4/12/2024.
Sosialisasi Peraturan Daerah kabupaten Lombok Tengah No 22 tahun 2024 tentang Pelindungan Perempuan dan Anak merupakan sosialisasi kedua yang yang melibatkan kepala desa dan kader posyandu se-kecamatan jonggat dan Pujut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sosialisasi dibuka langsung oleh kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa Lalu Rinjani dalam kesempatan itu menyampaikan Bagaimana kita menjaga putra-putri kita mengadvokasi semua stakeholder supaya hal-hal seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak itu tidak terjadi di lingkungan kita.
Sosialisasi Peraturan Daerah kabupaten Lombok Tengah No 22 tahun 2024 tentang Pelindungan Perempuan dan Anak dibagi menjadi dua ruangan.
District Coordinator PtY Lombok Area Saprudin mengungkapkan Maraknya kasus-kasus pelecehan seksual yang terjadi pada perempuan dan anak fenomena itu memang tidak hanya terjadi di lombok tengah saja dan Ini sudah menjadi situasi darurat kenapa kemudian Perda atau kebijakan itu harus didorong. Ungkapnya.
Konsultan hukum YGSI Ruli Ardiansyah. SH,.MH. menurutnya ada empat ruang lingkup pengaturan dalam perda ini diantaranya pemberdayaan perempuan, pelindungan perempuan, pemenuhan hak anak, dan perlindungan khusus anak yang menurutnya dalam perda ini yang perlu di advokasi yaitu tentang perkawinan anak.
Ruli Ardiansyah juga mengajak semua pihak untuk bangun sinergitas bagaimana penerapan perda ini bisa diterapkan oleh semua pihak.






















