Dinilai Meninggal Tak Wajar, Makam Ini Dibongkar

Senin, 8 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST COM – Diduga korban pembunuhan, makam seorang pemuda pada Senin 8 Januari 2024, dibongkar untuk dilakukan otopsi.

Penuda tersebut adalah Almarhum yang akrab dipanggil Cakol 35 tahun asal Desa Pengenjek Kecamatan Jonggat Lombok Tengah NTB, yang awalnya disebut meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal.

Korban ditemukan warga di salah satu jembatan perbatasan antara Desa Pengengejek Jonggat-Pringgarata pada 25 Desember 2023 dalan kondisi tidak sadarkan diri, kemudian dibawa ke RSUD Praya.

“Setelah dirawat beberapa hari di RSUD Praya dalam keadaan koma, korban dinyatakan meninggal dunia pada 30 Desember 2023,”tutur Ketua Karang Taruna Desa Pengenjek, Zamharir via WA.

Namun setelah korban dimakamkan, sejumlah kejanggalan ditemukan oleh pihak keluarga korban. Sehingga mereka, meminta agar jenazah korban diotopsi.

“Jadi hari ini tim dari pihak kepolisian sedang melakukan pembongkaran untuk melakukan otopsi di Pemakaman Umum Desa Pengenjek,”imbuh Zamharir.

Baca Juga :  Dukung UMKM Lokal, ITDC Gelar Mandalika Street Food Festival di The Mandalika

Adapun kejanggalan atas peristiwa yang awalnya kecelakaan itu lanjut Zamharir, dimana tidak ditemukan adanya lecet atau kerusakan pada sepeda motor korban yang disebutkan digunakan saat terjadi kecelakaan.

Selain itu, luka yang ditemukan pada tubuh korban, hanya luka yang diduga bekas benturan benda tumpul di kepala bagian belakang korban.

“Kita tentu menunggu hasil otopsi untuk nemastikan penyebab kematian korban,”pungkas Zamharir yang akrab disapa Petir ini.

Baca Juga :  RSUD Praya Resmi Melaporkan Akun Harta Buan Andani Yang Merendahkan Institusi ke Polres Loteng

Kapolsek Jonggat, Iptu. Nyoman Dawek dikonfirmasi terpisah via WA mengatakan, pihaknya hanya  mengamankan jalanya otopsi. Karena kasus tersebut saat ini ditangani oleh Bagian Tindak Pidana Umum (Pidum) Mapolres Lombok Tengah.

“Saat ini pembongkaran makam sudah dilakukan dan mungkin sekarang sudah selesai otopsinya. Silahkan untuk keterangan lebih lanjut hubungi Kasi Pidum Polres,”kata Kapolsek.

POST TERKAIT

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat
Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor
Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun
Panitia Pilkades Labulia Tetapkan 9.068 DPT Secara Terbuka
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Berita ini 10 kali dibaca

POST TERKAIT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:34 WITA

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06 WITA

Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:37 WITA

Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor

POST BARU