Kasta NTB Sesalkan Raibnya Mobil Tanki || Polres Loteng Enggan Memberikan Keterangan.

Jumat, 25 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – LSM Kasta NTB menyesalkan raibnya mobil truk tangki yang diduga berisi BBM subsidi jenis solar di depan Mapolres  Lombok Tengah saat akan dilaporkan, pada 23 Oktober 2024 lalu.

 

Kasta NTB pada saat itu hendak melaporkan mobil truk tangki BBM setelah kedapatan melakukan bongkar muat di salah satu lokasi Crusher milik seorang pengusaha di wilayah Mujur, Kecamatan Praya Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sahdi Saputra Tim Investigasi DPP Kasta NTB, melalui pers rilis yang diterima media 25/10/2023 mengatakan, Ia menerima pengaduan dari masyarakat terhadap adanya bongkar muat BBM solar subsidi yang diduga untuk kepentingan industri di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Kasus Dugaan TPPO Warga Pengenjek Diminta Diusut Tuntas

 

“Setelah ditindak lanjuti, Tim Investigasi DPP Kasta NTB benar menemukan dua buah mobil truk tangki dengan warna cat putih biru sedang melakukan aktivitas bongkar muat,” katanya.

 

Atas temuan tersebut, Tim investigasi Kasta NTB yang dipimpin Sahdi Saputra, memutuskan berkoordinasi dengan Kapolsek Praya timur untuk kemudian meminta agar truk tangki tersebut dibawa ke Mapolres Lombok Tengah untuk dijadikan barang bukti.

 

Sesampai di Mapolres Lombok Tengah, Lanjut Sahdi, ketika akan membuat pengaduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Tim Investigasi Kasta NTB menemukan mobil tangki yang diduga berisi BBM jenis solar subsidi tersebut raib entah kemana   sebelumnya diparkir (Depan Mapolres Lombok Tengah).

Baca Juga :  Petani Jadi TSK Dikutuk AMPES Loteng

 

“Hilangnya mobil tangki diduga berisi BBM jenis solar subsidi itu kami anggap sangat aneh dan mengandung potensi kesengajaan untuk diberikan waktu melarikan diri oleh beberapa oknum,” jelas Sahdi Saputra.

 

Sahdi juga mengatakan, penyalahgunaan BBM subsidi untuk kepentingan industri adalah pelanggaran terhadap UU no. 22 Tahun 2001 pasal 53 sampai dengan pasal 58.

 

“sehingga seharusnya terhadap semua pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM subdisi yang seharusnya dinikmati rakyat untuk kepentingan industri maka harus ditindak tegas, karena merugikan kepentingan masyarakat banyak,” tegas Sahdi.

Baca Juga :  Sengkarut DAK Dikbud NTB 2023, SPM Terbit Tapi Barang Belum Datang

 

Kapolres Lombok Tengah dikonfirmasi via pesan WhatsApp enggan memberikan keterangan terkait hal itu namun, Kapolres lombok tengah mengarahkan untuk menghubungi kasi Humas polres.

 

” Silahkan hubungi kasi Humas kemarin sudah rilis yang sebenarnya terjadi”.

 

Media mencoba menghubungi kasi Humas polres lombok tengah, lagi-lagi kasi Humas polres juga enggan memberikan jawaban malah akan menanyakan ke unit Reskrim terlebih dahulu.

 

Hingga berita ini diterbitkan pihak Mapolres lombok tengah enggan memberikan keterangan yang sebenarnya terjadi.

“Mohon waktu saya akan konfirmasi ke unit Reskrim terlebih dahulu”

POST TERKAIT

Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya || Kuasa Hukum Sebut Proses Sudah Sesuai SOP Kepolisian
Nursalim : Pemotongan Pokir Mantan Dewan Disepakati Pimpinan DPRD NTB
Konsultan Management Ini Merasa Ditipu Mitra MBG dan Lapor Polisi
157 Kasus Terungkap, Kapolda NTB Ajak Semua Pihak Bersinergi Lawan Narkoba
Ini Terlalu! MBG-nya Ada Ulatnya, Basi dan Bau Busuk!
Oknum LSM Dipolisikan, Diduga Intimidasi Wartawan Lombok Tengah
Pagar Lahan Diduga Dibongkar Ilegal, Pemilik Sah akan Lapor Polisi Hingga Ungkap Kloning Sertifikat
Ketua dan Fraksi DPRD NTB tak Hadiri Sidang Mediasi, Sidang Aktivis Fihiruddin Kembali Ditunda
Berita ini 124 kali dibaca

POST TERKAIT

Senin, 29 Juni 2026 - 13:50 WITA

Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya || Kuasa Hukum Sebut Proses Sudah Sesuai SOP Kepolisian

Kamis, 9 April 2026 - 19:44 WITA

Nursalim : Pemotongan Pokir Mantan Dewan Disepakati Pimpinan DPRD NTB

Senin, 6 April 2026 - 07:49 WITA

Konsultan Management Ini Merasa Ditipu Mitra MBG dan Lapor Polisi

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:38 WITA

157 Kasus Terungkap, Kapolda NTB Ajak Semua Pihak Bersinergi Lawan Narkoba

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:50 WITA

Ini Terlalu! MBG-nya Ada Ulatnya, Basi dan Bau Busuk!

POST BARU