ASD: Segera Tetapkan Tersangka Oknum Dewan Dalam Kasus Ijazah Palsu

Rabu, 2 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Aliansi Sadar Demokrasi (ASD) menagih janji Polres Loteng untuk penetapan tersangka dugaan Ijazah palsu oleh oknum anggota DPRD Lombok Tengah, inisial LN asal Dapil Praya Barat – Praya Barat Daya.

“Sebelum event MotoGP, pihak Polres berjanji bahwa pasca event balapan akan langsung gelar perkara penetapan tersangka oknum dewan yang diduga menggunakan ijazah palsu. Tapi nyatanya sampai bulan Oktober, belum ada kejelasan,” kata Ketua ASD Loteng, Agus Susanto, Selasa 1 Oktober 2024 dalam rilisnya.

Agus menilai ada perlakuan berbeda dalam penanganan perkara yang dilakukan pihak Polres Loteng. Ia mencontohkan terhadap Alus Darmiah asal Kuta Lombok yang sangat cepat, bahkan proses penetapan tersangka dugaan pengancaman cukup kilat.

“Apa bedanya penanganan perkara oknum dewan yang menggunakan ijazah palsu dengan dugaam pengancaman yang dilakukan Alus Darmiah. Ini keliatan sekali pilih kasih penanganan. Apakah karena Alus masyarakat biasa sehingga cepat ditetapkan tersangka,” tegasnya.

Agus tidak ingin pihak Polres Lombok Tengah berdalih lagi untuk menetapkan tersangka. Apalagi sebelumnya telah ada keterangan ahli pidana, mulai dari Unram, Universitas Indonesia dan Universitas Udayana.

Baca Juga :  Terpilih Dan Menang || Oknum Caleg 2024  Diduga Pakai Ijazah Palsu

“Jangan sampai nanti alasan Pilkada, kan lucu kredibilitas penegakan hukum kita kalau ini sampai terjadi,” ketus Agus.

Lainnya halnya dengan Sekretaris ASD, Lalu Hamdan Jamhur, Ia justru meminta kepada pihak Polres Loteng supaya terbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) jika alat bukti, barang bukti, keterangan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan ahli pidana Unram, UI dan UNUD tidak berkualitas.

“Kalau memang mau ditutup perkara ini kenapa harus beralasan selesai event MotoGP. Jangan sampai ujungnya menunggu Pilkada,” sentilnya.

Baca Juga :  Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya || Kuasa Hukum Sebut Proses Sudah Sesuai SOP Kepolisian

Jamhur menuntut kepada pihak Polres Lombok Tengah kejelasan hukum atas laporan yang diajukan ASD Loteng beberapa bulan yang lalu.

“Berikan kami kepastian hukum supaya kami tidak bertanya tanya lagi, ada apa dengan aparat penegak hukum di Loteng. Jangan ada mosi tidak percaya terhadap Polres dan Polda NTB,” tutupnya.

Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu. Luq Luq Il Maqnun diminta tanggapanya atas pernyataan ASD tersebut via WA, hingga berita ini dimuat belum memberikan jawaban.

POST TERKAIT

Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya || Kuasa Hukum Sebut Proses Sudah Sesuai SOP Kepolisian
Nursalim : Pemotongan Pokir Mantan Dewan Disepakati Pimpinan DPRD NTB
Konsultan Management Ini Merasa Ditipu Mitra MBG dan Lapor Polisi
157 Kasus Terungkap, Kapolda NTB Ajak Semua Pihak Bersinergi Lawan Narkoba
Ini Terlalu! MBG-nya Ada Ulatnya, Basi dan Bau Busuk!
Oknum LSM Dipolisikan, Diduga Intimidasi Wartawan Lombok Tengah
Pagar Lahan Diduga Dibongkar Ilegal, Pemilik Sah akan Lapor Polisi Hingga Ungkap Kloning Sertifikat
Ketua dan Fraksi DPRD NTB tak Hadiri Sidang Mediasi, Sidang Aktivis Fihiruddin Kembali Ditunda
Berita ini 151 kali dibaca
Tag :

POST TERKAIT

Senin, 29 Juni 2026 - 13:50 WITA

Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya || Kuasa Hukum Sebut Proses Sudah Sesuai SOP Kepolisian

Kamis, 9 April 2026 - 19:44 WITA

Nursalim : Pemotongan Pokir Mantan Dewan Disepakati Pimpinan DPRD NTB

Senin, 6 April 2026 - 07:49 WITA

Konsultan Management Ini Merasa Ditipu Mitra MBG dan Lapor Polisi

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:38 WITA

157 Kasus Terungkap, Kapolda NTB Ajak Semua Pihak Bersinergi Lawan Narkoba

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:50 WITA

Ini Terlalu! MBG-nya Ada Ulatnya, Basi dan Bau Busuk!

POST BARU