PRAYAPOST.COM – Presiden Kasta NTB Lalu Wing Haris merasa prihatin atas terjadinya krisis air bersih yang melanda masyarakat tiga Gili yakni Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili air di kabupaten Lombok Utara NTB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Krisis air bersih yang melanda masyarakat di tiga Gili tersebut diakibatkan oleh Pemberhentian operasional PT TCN akibat dugaan tidak mengantongi izin PKKPRL dari kementrian KKP.
Terhentinya suplai air bersih oleh PT.TCN ( perusahaan pengolah dan penyedia air bersih mitra PDAM Amerta dayen gunung milik pemerintah kabupaten Lombok Utara).menyebabkan masyarakat dan pelaku usaha jasa wisata di tiga Gili terancam.
“Dengan pola sharing profit 80-20 saja sebenarnya dengan jumlah penyertaan modal pemkab melalui PDAM KLU sebesar 22,7 Miliar itu dengan pembebanan beban biaya tagihan per hari jika ada keterlambatan setoran tidak rasional dan tidak setara sebagai mitra usaha, yang benar adalah PDAM KLU jongos dan babunya PT TCN. kok ada negara diatur swasta”
Lanjut LWH Kita kan punya institusi negara bernama BPKP untuk menghitung potensial cost potensial lost sebuah rencana kerjasama usaha BUMD dengan pihak swasta melalui analisis mereka, mengapa hasil analisis BPKP NTB yang berisi banyak penolakan atas rencana kerjasama PDAM KLU dan PT TCN karena banyak yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan dilabrak juga, Apa kepentingan lain selain soal selisih bagi kepentingan oknum elit.
Untuk itu Kasta NTB menyatakan sikap:
1. Masyarakat Gili trimea harus tetap kukuh dalam sikap untuk menolak dukungan ke PT TCN
2. PEMKAB KLU harus segera melakukan distribusi air dari daratan ke tiga gili sementara semua proses berjalan
3. Pemkab KLU mereview dan MENGHENTIKAN kerjasamanya dengan PT TCN yang terbukti telah melanggar aturan perizinan dan merusak lingkungan
4. Pemkab KLU mengakuisisi seluruh aset PT BAL dan mengusir PT TCN dari gili trimea
5. Mendukung Polda NTB untuk menuntaskan persoalaan dugaan kerusakan lingkungan dan biota laut oleh akibat limbah produksi PT TCN dengan menangkap dan menahan semua pihak yang terlibat dalam kejahatan lingkungan dan perizinan kolektif ini.






















