Kasta NTB Gruduk Kejati NTB || Kasus Sintung Park Segera Tentukan Tersangka

Jumat, 7 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Kasta NTB gruduk  kejaksaan tinggi NTB menuntut kejaksaan NTB menuntaskan beberapa kasus korupsi yang kini ditangai oleh Kejati NTB dan Kejari Mataram. 5/6/2024.

 

Ketua Kasta NTB DPD lombok tengah Lalu suhandi dalam orasinya meminta kepada kejati NTB agar segera menuntaskan kasus sintung park di desa sintung kecamatan pringgarata lombok tengah, kasus sintung park ini prosesnya berjalan sudah sangat lama ditangani pihak kejaksaan namun terkesan jalan di tempat.

Diketahui sintung park  dana  anggarannya bersumber dari DAK 2020 .red

Lalu suhandi yang juga warga sintung ini menjelaskan rencana pembangunan sintung park awalnya ditolak oleh masyarakat namun, pendekatan yang masif dilakukan oleh pemkab loteng akhirnya masyarakat melunak dan mengizinkan pembangunan tersebut.

Lalu Suhandi menyayangkan pembangunan yang nilainya puluhan miliar tersebut mangkrak dan tidak mampu dituntaskan bahkan hak dari pekerja pada proyek tersebut juga belum diselesaikan.

“kasihan para pekerja yang sudah peras keringat bekerja di proyek tersebut tidak menerima hak hak mereka”.

Baca Juga :  ‎Kapolres Loteng Bersama PJU || Kunker Ke Polsek Kopang.

Lalu Suhandi menegaskan  kejaksaan tinggi NTB segera menentukan apakah kasus ini akan berjalan ataukah tidak, jika tidak silahkan kejati terbitkan surat pemberhentian penyidikan perkara (SP3), tegasnya.

“jika semua unsur sudah terpenuhi maka silahkan tetapkan siapa saja yang harus bertanggung jawab”.

Ketua Kasta NTB DPD lombok tengah lalu suhandi memenegaskan bahwa Kasta NTB akan terus memonitor jalannya penanganan perkara korupsi yang kini ditangani kejati NTB dan kejari di beberapa daerah baik itu kejari mataram maupun kejari lombok tengah.

Baca Juga :  Potensi Pemborosan Anggaran Negara Diduga Terjadi pada Program MBG di Lombok Tengah

 

“Kami ingin kejati NTB serius menuntaskan kasus kasus korupsi yang masuk ke kejaksaan tinggi NTB jangan sekedar lewat kemudian semua perkara berakhir di SP 3 tegas lalu suhandi.

 

kepala seksi penerangan hukum Kejati NTB Efriel menyampaikan Penanganan kasus sintung park dimana pihaknya masih menunggu hasil cek fisik dari ahli untuk menentukan langkah selanjutnya dan dalam waktu dekat kami akan sampaikan berita acara pengerkam fisik oleh ahi dari polteknik semarang.

 

 

 

 

 

 

POST TERKAIT

Masjid Nurul Bilad The Mandalika Diperkuat, ITDC & BSI Sinergi Dukung Kehidupan Spiritual Masyarakat
Kapolda NTB Turun Langsung Simulasikan Arus Penonton MotoGP Mandalika
Pemkab Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, Sekda Ingatkan Ancaman Peretasan Data Pemerintah
Polresta Loteng Selidiki Kematian Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun Batukliang
Polresta Loteng Terbitkan DPO Pimpinan Ponpes Terkait Dugaan Persetubuhan Anak di Praya Timur
Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Cek Arus Penumpang dan Logistik di Pelabuhan Lembar
Polda NTB Terjunkan Tim URC Jatanras Amankan Kawasan Mandalika Jelang MotoGP 2026
Bank NTB Syariah Dukung Optimalisasi Penerimaan Daerah dari Sektor Perikanan dan Kelautan
Berita ini 14 kali dibaca

POST TERKAIT

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:44 WITA

Masjid Nurul Bilad The Mandalika Diperkuat, ITDC & BSI Sinergi Dukung Kehidupan Spiritual Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:50 WITA

Pemkab Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, Sekda Ingatkan Ancaman Peretasan Data Pemerintah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:58 WITA

Polresta Loteng Selidiki Kematian Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun Batukliang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:55 WITA

Polresta Loteng Terbitkan DPO Pimpinan Ponpes Terkait Dugaan Persetubuhan Anak di Praya Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:25 WITA

Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Cek Arus Penumpang dan Logistik di Pelabuhan Lembar

POST BARU