PRAYAPOST.COM – Kasta NTB gruduk kejaksaan tinggi NTB menuntut kejaksaan NTB menuntaskan beberapa kasus korupsi yang kini ditangai oleh Kejati NTB dan Kejari Mataram. 5/6/2024.
Ketua Kasta NTB DPD lombok tengah Lalu suhandi dalam orasinya meminta kepada kejati NTB agar segera menuntaskan kasus sintung park di desa sintung kecamatan pringgarata lombok tengah, kasus sintung park ini prosesnya berjalan sudah sangat lama ditangani pihak kejaksaan namun terkesan jalan di tempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui sintung park dana anggarannya bersumber dari DAK 2020 .red
Lalu suhandi yang juga warga sintung ini menjelaskan rencana pembangunan sintung park awalnya ditolak oleh masyarakat namun, pendekatan yang masif dilakukan oleh pemkab loteng akhirnya masyarakat melunak dan mengizinkan pembangunan tersebut.
Lalu Suhandi menyayangkan pembangunan yang nilainya puluhan miliar tersebut mangkrak dan tidak mampu dituntaskan bahkan hak dari pekerja pada proyek tersebut juga belum diselesaikan.
“kasihan para pekerja yang sudah peras keringat bekerja di proyek tersebut tidak menerima hak hak mereka”.
Lalu Suhandi menegaskan kejaksaan tinggi NTB segera menentukan apakah kasus ini akan berjalan ataukah tidak, jika tidak silahkan kejati terbitkan surat pemberhentian penyidikan perkara (SP3), tegasnya.
“jika semua unsur sudah terpenuhi maka silahkan tetapkan siapa saja yang harus bertanggung jawab”.
Ketua Kasta NTB DPD lombok tengah lalu suhandi memenegaskan bahwa Kasta NTB akan terus memonitor jalannya penanganan perkara korupsi yang kini ditangani kejati NTB dan kejari di beberapa daerah baik itu kejari mataram maupun kejari lombok tengah.
“Kami ingin kejati NTB serius menuntaskan kasus kasus korupsi yang masuk ke kejaksaan tinggi NTB jangan sekedar lewat kemudian semua perkara berakhir di SP 3 tegas lalu suhandi.
kepala seksi penerangan hukum Kejati NTB Efriel menyampaikan Penanganan kasus sintung park dimana pihaknya masih menunggu hasil cek fisik dari ahli untuk menentukan langkah selanjutnya dan dalam waktu dekat kami akan sampaikan berita acara pengerkam fisik oleh ahi dari polteknik semarang.






















