Terindikasi Melakukan Pencurian Suara || Nanang Samodra Datangi Bawaslu Lobar.

Selasa, 27 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Dr. Ir. H. Nanang Samodra KA, M.Sc. Caleg DPR RI Fraksi Partai Demokrat Dapil Pulau Lombok II bersama Timnya mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat, Selasa, 27 Februari 2024.

Kedatangan Nanang Samodra tersebut guna menindaklanjuti indikasi kecurangan Perolehan suara yang Ia peroleh di 8 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lombok Barat.

8 Kecamatan itu antara lain, Kecamatan Lingsar, Kecamatan Gunung Sari, Kecamatan Narmada, Kecamatan Kediri, Kecamatan Labuapi, Kecamatan Kuripan, Kecamatan Gerung dan Kecamatan Sekotong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada awak media setelah menemui ketua bawaslu Lobar Nanang Samodra mengatakan, tujuan kami datang kemari adalah ingin melaporkan terjadinya mutasi suara yang merugikan kami sebagai Calon DPR RI yang menguntungkan calon-calon lain, membuat suara saya berkurang dan suara calon lain bertambah.

Baca Juga :  Pemprov NTB Bakal Bentuk Forum Pencegahan-Penanganan Kekerasan Seksual

“Kami datang ke Bawaslu untuk meminta perlindungan dan keadilan agar tidak terjadi hal-hal kecurangan sehingga Pemilu ini dapat berjalan dengan lancar, adil, aman, tertib, damai,” katanya.

Nanang Samodra tidak bisa menyebutkan siapa pelaku dibalik kecurangan/mutasi suara yang merugikannya.

“mengenai Oknum saya tidak bisa sebutkan karena sifatnya itu adalah para petugas yang yang ada di 8 kecamatan di Kabupaten Lombok Barat, kecuali Kecamatan Batu Layar dan Kecamatan Lembar,” Tegasnya.

Lanjutnya, 8 Kecamatan lainnya terindikasi datanya mengalami perubahan dilihat dari Formulir DA 1 yang mereka siapkan.

Atas Kecurangan/mutasi ini Nanang Samodra kehilangan lebih dari puluhan ribu suara.

Baca Juga :  MK Periksa Sejumlah Saksi Fakta dan Ahli, Gugatan Gede Sakti Berpeluang Menang

“Marilah kita berkompetisi secara sehat, jangan sampai ada pihak-pihak lain yang dirugikan. Kita senang kalah terhormat dan tidak senang menang tidak terhormat,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kecamatan Lombok Barat Rizal Umami, M.H. menjelaskan, kami “Bawaslu” berwenang terhadap penanganan pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana, kode etik, Ad hoc di bawahnya dan Undang-undang lainnya.

“Terhadap hasil memang ada ruang tersendiri, tetapi ini juga sampai nanti ditingkat MK itu memang masih bisa berproses soal hasil, karena sengketa hasil itu ada di Mahkamah Konstitusi,” jelasnya.

Lanjut Rizal, yang akan kami buktikan itu adalah Kode Etik Penyelenggara sampai sejauh mana perubahan suara itu Ia lakukan, misalnya apakah secara bersama-sama ataukah secara sendiri-sendiri.

Baca Juga :  Satu Dekade Mengabdi, Politeknik Pariwisata Lombok Perkuat Komitmen Cetak SDM Pariwisata Unggul

“Kalau pun itu terbukti misalnya dengan Panwascam atau pun dengan bersama-sama, prosesnya itu sampai pemecatan kalau untuk Kode Etik Penyelenggara,” tegas Rizal.

Rizal juga menanyakan Dimensi mana yang akan dilaporkan oleh pihak Nanang Samodra karena perubahan hasil itu bukan kewenangan Bawaslu.

“Terlihat curang ini dia akan berimplikasi terhadap Kode Etik Penyelenggara itu, pasti nani di pleno rekapitulasi Kabupaten terhadap apa yang disampaikan oleh saksi itu implikasinya banyak. misalnya Pasal 373, 374 sampai 378, UU No 7 Tahun 2017 itu implikasinya bisa pembukaan kotak, menyandingkan antara C Hasil dengan Sirekap. Dengan dasar-dasar bukti ini, bisa juga akan dibawa ke tingkat rekapitulasi pleno Kabupaten,” ungkapnya.

POST TERKAIT

Masjid Nurul Bilad The Mandalika Diperkuat, ITDC & BSI Sinergi Dukung Kehidupan Spiritual Masyarakat
Kapolda NTB Turun Langsung Simulasikan Arus Penonton MotoGP Mandalika
Pemkab Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, Sekda Ingatkan Ancaman Peretasan Data Pemerintah
Polresta Loteng Selidiki Kematian Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun Batukliang
Polresta Loteng Terbitkan DPO Pimpinan Ponpes Terkait Dugaan Persetubuhan Anak di Praya Timur
Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Cek Arus Penumpang dan Logistik di Pelabuhan Lembar
Polda NTB Terjunkan Tim URC Jatanras Amankan Kawasan Mandalika Jelang MotoGP 2026
Bank NTB Syariah Dukung Optimalisasi Penerimaan Daerah dari Sektor Perikanan dan Kelautan
Berita ini 9 kali dibaca

POST TERKAIT

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:44 WITA

Masjid Nurul Bilad The Mandalika Diperkuat, ITDC & BSI Sinergi Dukung Kehidupan Spiritual Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:50 WITA

Pemkab Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, Sekda Ingatkan Ancaman Peretasan Data Pemerintah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:58 WITA

Polresta Loteng Selidiki Kematian Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun Batukliang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:55 WITA

Polresta Loteng Terbitkan DPO Pimpinan Ponpes Terkait Dugaan Persetubuhan Anak di Praya Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:25 WITA

Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Cek Arus Penumpang dan Logistik di Pelabuhan Lembar

POST BARU