PRAYAPOST.COM – Pemerintah Kecamatan Jonggat,Lombok Tengah akan melakukan uji coba menerapkan pelayanan publik berbasis digital untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen sekaligus mempercepat alur pelayanan.
Ditemui diruang kerjanya 15/5/2024 Camat Jonggat Lale Anys Fajriani. AP,.MSi , mengatakan, dalam waktu dekat kita akan coba melakukan uji coba dengan sistem tanda tangan elektronik (TTE ) untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen.
Untuk mempermudah sekaligus mempercepat pelayanan nantinya akan dimulai uji coba dengan pelayanan pembuatan surat keterangan tidak mampu (SKTM) terlebih dahulu, menurutnya SKTM banyak digunakan masyarakat yang sifatnya urgent.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah kami sudah kordinasi dengan diskominfo kabupaten Lombok Tengah semua kepala desa di kecamatan jonggat nantinya juga akan menggunakan tanda tangan elektronik (barcode)”.katanya
Dalam membuat surat keterangan tidak mampu masyarakat cukup sampai didesa tidak perlu lagi datang ke kantor camat untuk minta tanda tangan, nantinya dari operator desa yang akan meminta persetujuan melalui digital,.lanjutnya
Lale Anys Fajriani mentargetkan tahun 2025, segala jenis pelayanan yang ada di kecamatan jonggat sudah berbasis digital untuk mempercepat alur pelayanan yang ada di kecamatan jonggat.
Sosialisasi dan kordinasi dengan steak holder yang ada di kecamatan jonggat akan terus dilakukan supaya nantinya masyarakat yang membawa dokumen yang sudah dibuat dengan tanda tangan elektronik (barcode) tidak lagi dipertanyakan mana stempel dan sebagainya.,imbuhnya.






















