Nanda Akhirnya Dipulangkan || Forum BPD Loteng Menyayangkan Sikap Forum Kadus Melaporkan Masyarakatnya

Selasa, 2 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Lantaran postingan  yang mengkritik kepala dusun (Kadus) dianggap menghujat Seorang penggiat media sosial atau influencer atas nama Nanda alias Temajong L As (24) akhirnya dipulangkan dengan wajib lapor dua kali dalam satu Minggu.

Nanda alias Temajong L As (24) akhirnya dipulangkan,  Nanda  alias Temajong L As (24) di temui dirumahnya mengucapkan  terimakasih kepada pihak kepolisian yang sudah membebaskan dirinya dengan wajib lapor,  atas kejadian yang di alaminya hari ini Nanda  alias Temajong L As bisa dijadikan pelajaran dan lebih  bijak  dalam bermedia sosial.

Baca Juga :  Safari Terakhir || Bupati Beberkan Keberhasilan Pembangunan Lombok Tengah

Ketua forum BPD Jonggat H.Suhaidi kepada media mengatakan  menyayangkan apa yang dilakukan oleh forum Kadus dengan melaporkan masyarakatnya  ke aparat penegak hukum (APH). Seharusnya para Kadus ini harus menyadari tupoksinya di pemerintahan desa  seperti apa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kadus ini adalah perpanjangan tangan dari kepala desa bagian dari pemerintah desa semestinya permasalahan seperti ini bisa diselesaikan di tingkat dusun atau desa dengan mengedepankan  musyawarah  bukan di selesaikan dengan melaporkan masyarakatnya ke aparat penegak hukum (APH).

Baca Juga :  Sasaka Nusantara NTB Apresiasi LPSK Tolak Perlindungan 15 Anggota DPRD NTB

H.Suhaidi Berharap atas kejadian seperti ini  bisa dijadikan pelajaran oleh kita semua  dengan mengedepankan musyawarah,.harapnya

Senada dengan ketua  Forum BPD Kabupaten Lombok Tengah juga menyayangkan tindakan oknum kepala dusun yang mengatasnamakan kepala dusun se-Lombok tengah untuk melaporkan masyarakatnya ke aparat penegak hukum (APH).

Baca Juga :  Kantor Pelayanan Publik Disulap Jadi  Pasar || Ketua HPI Dagang itu Di Pasar Bukan Di Kantor.

“kadus ini kan seorang pengayom di tengah masyarakat maka harusnya di selesaikan di tingkat dusun dan atau Desa, bukan langsung ke APH” ungkapnya.

L.Subadri selaku ketua pemuda sukerare  mengecam apa yang dilakukan oleh oknum Kadus ” kalau memang Kadus ini selaku pejabat publik anti kritik Ndak usah jadi pejabat publik” tegasnya.

POST TERKAIT

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat
Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor
Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun
Panitia Pilkades Labulia Tetapkan 9.068 DPT Secara Terbuka
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Berita ini 50 kali dibaca

POST TERKAIT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:34 WITA

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06 WITA

Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:37 WITA

Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor

POST BARU