YGSI Bersama Pemda Loteng Gelar Sosialisasi perdana Perda Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Kamis, 28 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah  kabupaten Lombok Tengah No 22 tahun 2024 tentang – Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah  kabupaten Lombok Tengah No 22 tahun 2024 tentang Pelindungan Perempuan dan Anak di hotel illira 28/11/2024.

 

Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) Sebelumnya Bernama Rutgers Indonesia merupakan lembaga Non Government Organization yang bekerja di Indonesia sejak tahun 1997 untuk pemenuhan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) dan pencegahan Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual (KBGS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

YGSI bersama Pemerintah daerah Lombok Tengah melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah kabupaten Lombok Tengah No. 22 Tahun 2024 tentang Pelindungan Perempuan dan Anak Lombok Tengah kepada orang muda Lombok Tengah.

Baca Juga :  URC Puma Polda NTB Ringkus Pelaku Curanmor di Mataram

 

Saprudin selaku District Coordinator PtY Lombok Area berharap semoga dengan  Perda ini bisa menjadi angin segar bagi masyarakat kabupaten Lombok Tengah untuk menurunkan angka kekerasan seksual  di Lombok Tengah.

 

Sosialisasi Peraturan Daerah  kabupaten Lombok Tengah No 22 tahun 2024 tentang Pelindungan Perempuan dan Anak merupakan sosialisasi pertama kali dilakukan yang melibatkan Forum Anak Desa (FAD) dan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dari kecamatan Jonggat dan Pujut serta Forum anak kecamatan,forum anak kabupaten  dan APOLO Lombok tengah. Hadir juga sebagai narasumber yaitu konsultan hukum YGSI Ruli Ardiansyah. SH,.MH. dan Bagian Hukum Kabupaten Lombok Tengah dihadiri  Yunanto.

Baca Juga :  Jaksa Kejari Lombok Tengah Bongkar Jejak Kongkalikong Tender Truk Rp5,18 Miliar, Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa

 

Pada kesempatan itu Yunanto bagian hukum kabupaten Lombok Tengah menyampaikan perda ini merupakan produk hukum yang yang diinisiasi oleh pemerintah daerah bersama DPRD kabupaten Lombok Tengah.

 

Yunanto menyampaikan peran pemerintah agar perda ini bisa maksimal dan efektif dijalankan oleh semua pihak, sehingga perempuan mendapatkan perlindungan dan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya dari kekerasan dan diskriminasi.

 

Lanjut Yunanto ia berharap dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat luas lebih memahami bahwa pemerintah dan negara akan melindungi dan mendampingi terutama untuk perempuan yang rentan mendapatkan kekerasan di masyarakat.

Baca Juga :  Tiga LSM Bantah Belum Bayar Soundsystem, Akan Lapor ke Polda NTB dan Dewan Pers

 

Konsultan hukum YGSI Ruli Ardiansyah. SH,.MH. menurutnya ada empat ruang lingkup pengaturan dalam perda ini diantaranya pemberdayaan perempuan, pelindungan perempuan, pemenuhan hak anak, dan perlindungan khusus anak yang menurutnya  dalam perda ini yang perlu di advokasi yaitu tentang perkawinan anak.

 

Ruli berharap  dengan sosialisasi ini nantinya para peserta dapat memberikan informasi ini ke teman sebayanya yang ada di  sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal sehingga Perda ini bisa dijalankan secara maksimal dan efektif.

 

“Sampaikan bahwa perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak sudah ada di Lombok tengah Perempuan dan Anak”

POST TERKAIT

Masjid Nurul Bilad The Mandalika Diperkuat, ITDC & BSI Sinergi Dukung Kehidupan Spiritual Masyarakat
Kapolda NTB Turun Langsung Simulasikan Arus Penonton MotoGP Mandalika
Pemkab Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, Sekda Ingatkan Ancaman Peretasan Data Pemerintah
Polresta Loteng Selidiki Kematian Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun Batukliang
Polresta Loteng Terbitkan DPO Pimpinan Ponpes Terkait Dugaan Persetubuhan Anak di Praya Timur
Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Cek Arus Penumpang dan Logistik di Pelabuhan Lembar
Polda NTB Terjunkan Tim URC Jatanras Amankan Kawasan Mandalika Jelang MotoGP 2026
Bank NTB Syariah Dukung Optimalisasi Penerimaan Daerah dari Sektor Perikanan dan Kelautan
Berita ini 123 kali dibaca

POST TERKAIT

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:44 WITA

Masjid Nurul Bilad The Mandalika Diperkuat, ITDC & BSI Sinergi Dukung Kehidupan Spiritual Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:50 WITA

Pemkab Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, Sekda Ingatkan Ancaman Peretasan Data Pemerintah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:58 WITA

Polresta Loteng Selidiki Kematian Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun Batukliang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:55 WITA

Polresta Loteng Terbitkan DPO Pimpinan Ponpes Terkait Dugaan Persetubuhan Anak di Praya Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:25 WITA

Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Cek Arus Penumpang dan Logistik di Pelabuhan Lembar

POST BARU