PRAYAPOST.COM – Warga Desa Suranadi, Kecamatan Lingsar, mengusulkan agar lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat yang berada di wilayah mereka dimanfaatkan untuk kepentingan umum, khususnya pembangunan sekolah setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).
Ketua KASTA NTB DPC Lingsar, Wahyu Adha, menegaskan bahwa lahan tersebut sebaiknya tidak diberikan kepada kelompok tertentu seperti yang tengah diisukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pemanfaatan lahan harus mengakomodasi kebutuhan seluruh masyarakat Desa Suranadi dan warga Kecamatan Lingsar pada umumnya.
“Kami mewakili masyarakat Desa Suranadi meminta Pemprov NTB agar tidak mengabulkan permohonan dari sekelompok masyarakat yang ingin menguasai lahan tersebut. Jika diberikan kepada satu kelompok, manfaatnya tidak akan dirasakan oleh seluruh warga,” ujar Wahyu.
Ia menjelaskan, pada 2023 masyarakat Desa Suranadi telah melakukan musyawarah dan menyepakati bahwa lahan bersertifikat atas nama Pemprov NTB sejak 1981 itu diusulkan menjadi lokasi pembangunan sekolah SMA. Usulan ini muncul karena tidak semua anak usia sekolah dari Suranadi dapat mengakses SMA Negeri 1 Narmada akibat keterbatasan daya tampung.
“Karena itulah pembangunan sekolah baru sangat dibutuhkan. Lahan milik Pemprov NTB di Suranadi merupakan satu-satunya lahan strategis yang bisa dimanfaatkan untuk pendidikan,” jelasnya.
Atas dasar itu, Wahyu mendesak Pemprov NTB untuk menolak segala bentuk penguasaan atau pemanfaatan lahan tersebut oleh kelompok tertentu demi menjamin manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.






















