Warga Desa Sekaroh Frustrasi dengan Pelayanan Buruk Kepala Desa

Kamis, 23 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Buniamin, seorang warga Dusun Sunut, Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, terus berjuang mempertahankan haknya atas tanah seluas ±20.000 m² yang telah dikuasai keluarganya secara turun-temurun sejak puluhan tahun lalu.

Dengan bukti kepemilikan berupa Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat tahun 1976, bukti pembayaran IPEDA sejak 1987, serta dokumen-dokumen pendukung lainnya, Buniamin telah berkali-kali mengajukan permohonan pengukuran tanah sporadik ke pihak Desa Sekaroh.

Namun hingga kini, proses tersebut belum juga kunjung selesai.
“Sudah berbulan-bulan bahkan tahunan saya bolak-balik ke kantor desa. Setiap kali ditanya, jawabannya selalu bertele-tele dan alasan yang diberikan tidak masuk akal,” ujar Buniamin dengan nada kecewa.

Menurutnya, pelayanan di tingkat desa sangat lambat dan tidak transparan, sehingga hak-hak warga sebagai pemilik tanah menjadi terhambat.

Pelayanan publik yang buruk di Desa Sekaroh ini bukan hanya merugikan warga setempat, tetapi juga berpotensi menghambat laju pembangunan dan investasi di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Bandara Lombok Layani Rute Lombok-Palangkaraya Mulai 22 Maret 2025

Banyak investor yang tertarik dengan potensi wisata dan sumber daya alam di pesisir Sekaroh merasa ragu karena ketidakpastian status tanah yang berlarut-larut.

“Kalau pelayanan desa seperti ini, bagaimana mau ada investor yang mau masuk? Hak warga saja tidak kunjung diurus dengan baik,” tambah Buniamin.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Sekaroh belum memberikan respons yang memadai atas keluhan tersebut. Padahal, sebagai ujung tombak pemerintahan terdepan, desa seharusnya menjadi fasilitator utama dalam membantu warga memperoleh kepastian hukum atas tanahnya.

Baca Juga :  JDM Funday Mandalika Time Attack 2024 || Pembalap Siap Bertanding di Pertamina Mandalika International Circuit

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan masih lemahnya pelayanan administrasi pertanahan di tingkat desa.

Masyarakat berharap Camat Jerowaru dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lombok Timur segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini, sehingga hak warga dapat terpenuhi dan iklim investasi di wilayah Sekaroh dapat lebih kondusif.

POST TERKAIT

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat
Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor
Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun
Panitia Pilkades Labulia Tetapkan 9.068 DPT Secara Terbuka
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Berita ini 19 kali dibaca
Tag :

POST TERKAIT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:34 WITA

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06 WITA

Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:37 WITA

Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor

POST BARU