PRAYAPOST.COM – Pada siding Parupurna DPRD Lombok Tengah kali ini, Wakil Bupati setempat , Dr.HM.Nursiah S.Sos M.Si sampaikan rancangan kebijakan umum apbd (kua) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (ppas) apbd kabupaten lombok tengah tahun anggaran 2025; dan ancangan kebijakan umum perubahan apbd (kupa) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (ppas) perubahan apbd kabupaten lombok tengah tahun anggaran 2024.
Dimana rancangan kua dan ppas kabupaten lombok tengah tahun anggaran 2025 telah disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah kabupaten lombok tengah tahun 2025 yang telah ditetapkan melalui perturan bupati nomor 21 tahun 2024, dimana dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2025 telah melalui beberapa pendekatan perencanaan yaitu teknokratis, partisipatif, politis, top-down dan bottom-up serta melalui proses musyawarah perencanaan pembangunan kabupaten lombok tengah dengan memperhatikan pula sinkronisasi kebijakan perencanaan pembangunan nasional dan pemerintah provinsi nusa tenggara barat.
Disamapikan Wakil Bupati, di tengah prospek perekonomian global dan perbaikan kondisi perekonomian domestik yang kian membaik, diharapkan akan terus berlanjut dan diperkirakan tumbuh kuat pada tahun 2025. secara nasional, laju perekonomian diharapkan tumbuh 5,1 – 5,5 persen ditopang adanya aktivitas perekonomian regional serta kebijakan fiskal yang mendukung akselerasi transformasi ekonomi. perbaikan daya beli masyarakat dengan tingkat inflasi yang terjaga, diharapkan mampu mendorong konsumsi rumah tangga. investasi juga diperkirakan akan semakin meningkat, didorong oleh langkah-langkah penguatan reformasi struktural yang bertujuan meningkatkan kemudahan berusaha dan daya saing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tahun 2025 menjadi pijakan awal bagi pencapaian rencana pembangunan jangka menengah sekaligus rencana pembangunan jangka panjang periode 2025-2045. sasaran dan indikator pembangunan pada tahun 2025 ditargetkan terus membaik, sejalan dengan penguatan kondisi perekonomian. dengan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan terus meningkat, tingkat pengangguran diharapkan menurun serta tingkat kesejahteraan masyarakat juga diperkirakan terus membaik.
“Perkembangan perekonomian global maupun nasional tersebut, tentunya akan sangat berpengaruh pula terhadap kondisi perekonomian di daerah,” kata Dr.Nursiah.
Adapaun tujuan dan sasaran pembangunan yang akan dicapai pada tahun 2025 dengan mengusung tema pembangunan yaitu “pemantapan pembangunan sumber daya manusia, kemandirian ekonomi, daya saing daerah didukung infrastruktur dan lingkungan hidup berkualitas” yang dijabarkan ke dalam 7 (tujuh) prioritas pembangunan, yaitu: meningkatkan kehidupan beragama dan pemajuan kebudayaan daerah, peningkatan kualitas sumberdaya manusia, pengentasan kemiskinan, optimalisasi komoditas unggulan, ekonomi kreatif dan daya saing. optimalisasi infrastruktur dan lingkungan hidup berkualitas, transformasi tata kelola pemerintahan dan birokrasi, membangun ekosistem riset dan inovasi daerah.
Dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi perekonomian domestik dan regional dalam tren positif serta diharapkan akan terus mengalami pertumbuhan yang tinggi pada tahun 2025, maka sasaran pembangunan pada tahun 2025 dapat saya sampaikan sebagai berikut: angka kemiskinan antara 11,98 – 12,31%, tingkat pengangguran terbuka sebesar 2,57 – 2.63%, pertumbuhan ekonomi antara 4,50 – 6,00%, kontribusi pdrb sub sektor perikanan sebesar 8,3%, pdrb per kapita (adhb) sebesar 20,45 (rp. Juta, indeks pembangunan manusia sebesar 71,23, indeks rasio gini sebesar 0,343 – 0,328, indeks reformasi birokrasi sebesar 80,01, dan indeks daya saing daerah sebesar 3,18.
Kebijakan penganggaran pendapatan daerah pada tahun anggaran 2025 diarahkan dalam rangka mengoptimalkan target pendapatan asli daerah secara rasional berdasarkan potensi yang ada dengan mempertimbangkan pula perkembangan perekonomian global, domestik maupun regional disertai strategi dalam upaya pencapaiannya serta merencanakan penganggaran pendapatan dana transfer dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah provinsi berdasarkan ketentuan yang berlaku. kebijakan pendapatan daerah tersebut diharapkan dapat mendukung pembiayaan belanja daerah yang direncanakan pada tahun anggaran 2025.
Berdasarkan kebijakan perencanaan pendapatan daerah tahun anggaran 2025 tersebut maka target pendapatan daerah pada tahun anggaran 2025 diproyeksikan sebesar rp.2.618.576.049.688,00, meliputi : pendapatan asli daerah sebesar rp.422.976.284.961,00, pendapatan transfer sebesar rp.2.160.127.802.473, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar rp.35.471.962.254.
Kebijakan belanja daerah pada tahun anggaran 2025 diprioritaskan untuk pemenuhan belanja yang bersifat wajib dan mengikat, mendukung prioritas nasional dan pemerintah provinsi nusa tenggara barat, upaya pemenuhan spm urusan wajib pelayanan dasar, penyusunan dokumen perencanaan menengah daerah, upaya peningkatan proporsi belanja yang berpihak pada kepentingan publik disamping tetap menjaga eksistensi penyelenggaraan pemerintahan dengan mengutamakan efisiensi, efektivitas dan penghematan sesuai prioritas sehingga diharapkan dapat memberikan dukungan program-program strategis daerah, serta menitikberatkan alokasi belanja daerah pada urusan pemerintahan konkuren yang merupakan dasar pelaksanaan otonomi daerah.
pengalokasian belanja daerah tahun anggaran 2025 juga diprioritaskan dalam rangka upaya pemenuhan belanja urusan pemerintah daerah yang besarannya telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (mandatory spending) bidang pendidikan dan infrastruktur serta pemenuhan pengalokasian belanja yang bersumber dari pendapatan yang bersifat diarahkan penggunaannya (earmaking), mengutamakan pemenuhan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan mendukung pencapaian prioritas pembangunan kabupaten lombok tengah tahun 2025.
secara besaran anggaran pada rancangan kebijakan umum apbd tahun anggaran 2025, pemerintah kabupaten lombok tengah merencanakan alokasi belanja daerah sebesar rp.2.587.395.352.348.
selanjutnya berdasarkan besaran rencana pendapatan daerah dan belanja daerah tahun anggaran 2025 yang telah saya sampaikan tersebut, terdapat selisih positif atau surplus anggaran sebesar rp.31.180.697.340 yang direncanakan pemanfaatannya melalui pos pengeluaran pembiayaan daerah untuk memenuhi kewajiban pembayaran angsuran pokok utang atas pinjaman daerah program pen pada pt. sarana multi infrastruktur (persero) yang telah digunakan untuk pembiayaan kegiatan rekonstruksi dan rehabilitasi jalan/jembatan di wilayah kabupaten lombok tengah.
Dengan didasarkan pada rencana kebijakan penganggaran sebagaimana yang telah saya sampaikan tersebut maka secara struktur anggaran, sisa lebih pembiayaan (silpa) tahun berkenaan atau tahun anggaran 2025 dalam posisi berimbang.






















