PRAYAPOST.COM – Warga Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, mendesak PT PLN (Persero) agar segera memindahkan sebuah tiang listrik yang dinilai membahayakan keselamatan warga. Keberadaan tiang tersebut berada di dalam bangunan rumah warga sehingga menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi pemilik rumah.
Salah satu warga, Herman, mengungkapkan bahwa permintaan pemindahan tiang listrik tersebut telah berulang kali disampaikan kepada pihak PLN. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut yang jelas dari pihak terkait.
“Sudah beberapa kali dijanjikan oleh pihak PLN untuk dipindahkan, tapi sampai sekarang belum juga diindahkan,” ujar Herman, Senin (9/2/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Herman berharap pihak PLN segera merespons keluhan warga demi mencegah potensi bahaya, khususnya saat kondisi cuaca buruk yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan akibat instalasi listrik.
Hal senada juga disampaikan Ketua Garda NTB, Kholik. Ia meminta pihak PLN segera melakukan cross check ke lokasi dan memindahkan tiang listrik tersebut karena dinilai sangat membahayakan keselamatan warga.
“Itu tiang, talinya masuk ke dalam ruangan kamar warga. Kalau terjadi korsleting, tentu sangat membahayakan bagi warga kami,” tegas Kholik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PLN belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan dan permintaan pemindahan tiang listrik tersebut.






















