PRAYAPOST.COM – Koalisi Pemuda dan Rakyat NTB menggelar aksi teaterikal di depan Kantor Sekretariat Perwakilan DPD RI NTB, Kota Mataram, Jumat (19/9/2025).
Aksi yang ditandai dengan pemasangan spanduk kain sepanjang 200 meter itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan keterlibatan dua anggota DPD RI asal NTB dalam kasus suap pemilihan Ketua DPD RI periode 2024–2029.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator Koalisi Pemuda dan Rakyat NTB, Saidin, menyebut nama dua senator yang diduga menerima suap tersebut adalah Muhammad Rifky Farabi dan Mirah Midadan Fahmid. Menurutnya, kasus ini sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh mantan staf DPD RI, Fithrat Irfan, yang sebelumnya mengungkap dugaan praktik suap kepada 95 anggota DPD RI.
“Irfan menyebut setiap anggota menerima 13.000 dolar AS. Sebanyak 5.000 dolar untuk suara pemilihan Ketua DPD, dan 8.000 dolar untuk pemilihan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD. Uang itu dibagikan secara door to door ke ruang kerja anggota,” jelas Saidin.
Ia menegaskan, berdasarkan data yang mereka peroleh, dua senator asal NTB termasuk dalam daftar penerima.
“Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk kecaman. Kami mendesak KPK segera mengungkap dan memproses hukum kasus ini secara transparan. Publik berhak tahu sejauh mana penyidikan sudah berjalan,” ujarnya.
Menurut Koalisi, dugaan keterlibatan dua anggota DPD RI asal NTB telah mencoreng nama baik daerah di level nasional.
“Sebagai wajah NTB di Senayan, seharusnya mereka menjaga kehormatan daerah, bukan justru merusaknya dengan menerima suap. Kami malu atas sikap mereka,” tambah Saidin.
Koalisi juga meminta Rifky Farabi dan Mirah Midadan Fahmid berani memberi klarifikasi kepada publik mengenai tuduhan tersebut.
Mereka menegaskan akan terus menggelar aksi lanjutan di berbagai lokasi hingga kasus ini terbuka secara jelas di KPK.
Diketahui, dari total 95 anggota DPD RI yang diduga menerima suap, Papua menjadi daerah dengan jumlah terbanyak yakni 18 orang, disusul Sulawesi (14), Kalimantan (12), Sumatera (7), Riau–Kepri (7), NTT–NTB (5), Jawa Barat–Banten (5), Jawa Tengah (5), Maluku (4), Bengkulu (2), Jawa Timur (1), dan DKI Jakarta (1). Sisanya dari Aceh, Jambi, Lampung, dan Bangka Belitung.






















