Tak Terima Disebut “Babu”, Gubernur NTB Polisikan Warga: Ini Kata Laskar Gibran

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Laskar Gibran NTB menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal yang melaporkan seorang warga bernama Rohyani ke pihak berwajib.

Ketua Laskar Gibran NTB, Mursidin, menyebut apa yang disampaikan Rohyani di media sosial sudah melewati batas kritik konstruktif dan masuk ke ranah kebencian pribadi.

“Ini bukan lagi soal kritik terhadap kebijakan, melainkan telah masuk ke ranah kebencian pribadi yang dibungkus seolah-olah sebagai kritik,” kata Mursidin dalam pernyataan resminya, Rabu, 22 April 2026.

*Kata-kata Dinilai Tidak Pantas*
Menurut Mursidin, hal tersebut terlihat dari pilihan kata yang kerap dilontarkan Rohyani dengan nada marah. Beberapa di antaranya menyebut “Babu”, “Bodoh”, “Tolol”, hingga narasi “NTB Hancur”.

“Ucapan-ucapan tersebut tidak mendidik, berpotensi memecah belah masyarakat, dan mencederai etika berdemokrasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Puskesmas Batu Jangkih Bergulir || Tiga Tersangka Dilimpahkan ke Kejati NTB

*Tetap Hormati Kebebasan Berpendapat*
Laskar Gibran NTB menegaskan pihaknya menghormati kebebasan berpendapat sebagai hak setiap warga negara. Namun, Mursidin mengingatkan kebebasan itu tidak boleh dipakai untuk menyebar ujaran kebencian, penghinaan, dan fitnah.

“Kebebasan itu tidak boleh digunakan untuk merusak marwah pimpinan daerah serta nama baik NTB,” ujarnya.

*Jadi Pembelajaran Berdemokrasi*
Karena itu, Laskar Gibran NTB mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh Gubernur Lalu Muhammad Iqbal.

Baca Juga :  Bupati Rakor Program Beasiswa Jalur Tahfiz Tahun 2024

“Kami mendukung penuh langkah hukum sebagai pembelajaran bagi kita semua agar berdemokrasi secara santun, dewasa, dan bertanggung jawab,” tutup Mursidin.

Sebelumnya, Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal diketahui telah melaporkan Rohyani ke pihak berwajib buntut sejumlah kontennya di media sosial yang dinilai menghina dan menyebar ujaran kebencian.

POST TERKAIT

Masjid Nurul Bilad The Mandalika Diperkuat, ITDC & BSI Sinergi Dukung Kehidupan Spiritual Masyarakat
Kapolda NTB Turun Langsung Simulasikan Arus Penonton MotoGP Mandalika
Pemkab Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, Sekda Ingatkan Ancaman Peretasan Data Pemerintah
Polresta Loteng Selidiki Kematian Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun Batukliang
Polresta Loteng Terbitkan DPO Pimpinan Ponpes Terkait Dugaan Persetubuhan Anak di Praya Timur
Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Cek Arus Penumpang dan Logistik di Pelabuhan Lembar
Polda NTB Terjunkan Tim URC Jatanras Amankan Kawasan Mandalika Jelang MotoGP 2026
Bank NTB Syariah Dukung Optimalisasi Penerimaan Daerah dari Sektor Perikanan dan Kelautan
Berita ini 71 kali dibaca
Tag :

POST TERKAIT

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:44 WITA

Masjid Nurul Bilad The Mandalika Diperkuat, ITDC & BSI Sinergi Dukung Kehidupan Spiritual Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:50 WITA

Pemkab Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, Sekda Ingatkan Ancaman Peretasan Data Pemerintah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:58 WITA

Polresta Loteng Selidiki Kematian Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun Batukliang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:55 WITA

Polresta Loteng Terbitkan DPO Pimpinan Ponpes Terkait Dugaan Persetubuhan Anak di Praya Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:25 WITA

Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Cek Arus Penumpang dan Logistik di Pelabuhan Lembar

POST BARU