Tak Terima Disebut “Babu”, Gubernur NTB Polisikan Warga: Ini Kata Laskar Gibran

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Laskar Gibran NTB menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal yang melaporkan seorang warga bernama Rohyani ke pihak berwajib.

Ketua Laskar Gibran NTB, Mursidin, menyebut apa yang disampaikan Rohyani di media sosial sudah melewati batas kritik konstruktif dan masuk ke ranah kebencian pribadi.

“Ini bukan lagi soal kritik terhadap kebijakan, melainkan telah masuk ke ranah kebencian pribadi yang dibungkus seolah-olah sebagai kritik,” kata Mursidin dalam pernyataan resminya, Rabu, 22 April 2026.

*Kata-kata Dinilai Tidak Pantas*
Menurut Mursidin, hal tersebut terlihat dari pilihan kata yang kerap dilontarkan Rohyani dengan nada marah. Beberapa di antaranya menyebut “Babu”, “Bodoh”, “Tolol”, hingga narasi “NTB Hancur”.

“Ucapan-ucapan tersebut tidak mendidik, berpotensi memecah belah masyarakat, dan mencederai etika berdemokrasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Tuntaskan Persoalan Kearsipan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Loteng Terus Tingkatkan Kapasitas

*Tetap Hormati Kebebasan Berpendapat*
Laskar Gibran NTB menegaskan pihaknya menghormati kebebasan berpendapat sebagai hak setiap warga negara. Namun, Mursidin mengingatkan kebebasan itu tidak boleh dipakai untuk menyebar ujaran kebencian, penghinaan, dan fitnah.

“Kebebasan itu tidak boleh digunakan untuk merusak marwah pimpinan daerah serta nama baik NTB,” ujarnya.

*Jadi Pembelajaran Berdemokrasi*
Karena itu, Laskar Gibran NTB mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh Gubernur Lalu Muhammad Iqbal.

Baca Juga :  Mandiri Mandalika Festival of Speed 2024 Round 3 : Sukses Meriahkan Pertamina Mandalika International Circuit

“Kami mendukung penuh langkah hukum sebagai pembelajaran bagi kita semua agar berdemokrasi secara santun, dewasa, dan bertanggung jawab,” tutup Mursidin.

Sebelumnya, Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal diketahui telah melaporkan Rohyani ke pihak berwajib buntut sejumlah kontennya di media sosial yang dinilai menghina dan menyebar ujaran kebencian.

POST TERKAIT

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat
Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor
Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun
Panitia Pilkades Labulia Tetapkan 9.068 DPT Secara Terbuka
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Berita ini 61 kali dibaca
Tag :

POST TERKAIT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:34 WITA

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06 WITA

Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:37 WITA

Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor

POST BARU