PRAYAPOST.COM – Sejumlah warga desa Barejulat,kecamatan jonggat mengeluhkan bantuan sembako yang diterimanya melalui bantuan pangan non tunai BPNT.
Sejumlah warga mengeluhkan bantuan pangan non tunai yang diterimanya melalui kepala dusun (Kadus) yang berupa beras,minyak goreng, dan telur, dianggapnya tidak wajar dengan jumlah nominal yang masuk ke rekening KPM.
Sejumlah masyarakat penerima bantuan pangan non tunai dalam bentuk sembako mengeluh dengan mendatangi PLT Kepala desa dengan memperlihatkan jenis bantuan yang diterimanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PLT Kepala Desa Barejulat Rozi Arpan kepada prayapost.com menyampaikan semua ini berawal karena hampir sebagian KKS masih dipegang oleh kepala wilayah oleh sebab itu lewat kesempatan ini saya tegaskan kepada semua kepala wilayah agar mengembalikan KKS kepada KPM.tegasnya
Dede Tsabitul kepala bidang pemberdayaan dinas sosial lombok tengah saat dikonfirmasi prayapost.com melalui pesan singkat menjelaskan dan tidak membenarkan apa yang dilakukan oleh oknum kepala dusun dengan memegang KKS penerima manfaat.
Terkait KKS yg dipegang atau dikumpulkan oleh siapapun dengan dalih apapun itu tidak dibenarkan.tegasnya
Seharusnya KKS itu harus dipegang oleh yang bersangkutan atau pemiliknya karena KKS ini fungsinya sama seperti ATM utk mengambil bantuan.
Penerima juga jangan pernah mau titipkan kartu KKS nya kepada orang lain walaupun mungkin dengan alasan memudahkan,atau gaptek dan sejenisnya sebaiknya KKS dipegang sendiri oleh masing- masing penerima.






















