Relawan Lama Dapur MBG Babussalam 02 Kecewa || Janji Disebut Diingkari

Sabtu, 9 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM — Polemik mencuat di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Babussalam 02, Desa Babussalam, Kecamatan Gerung, Lombok Barat.

 

Sejumlah relawan di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebut akan diberhentikan karena faktor usia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan tersebut menuai sorotan warga karena dinilai bertentangan dengan Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI Nomor 11 Tahun 2026 tentang ketentuan relawan program MBG.

 

Salah seorang tokoh warga Babussalam berinisial WH mengatakan, pihak pengelola dapur bersama mitra disebut berencana memberhentikan relawan yang berusia di atas 50 tahun.

 

“Kebijakan ini bertolak belakang dengan Surat Edaran BGN. Dalam aturan itu hanya disebutkan syarat minimal usia 18 tahun serta sehat jasmani dan rohani, tidak ada batas usia maksimal,” ujar WH, Jumat (8/5/2026).

Baca Juga :  Lalu Iqbal Turun Telusuri Banjir || Sarankan ASN Lingkup Pemprov NTB Fokus Tangani Banjir

 

Mengaku Ikut Merintis Dapur MBG

Keluhan juga disampaikan Haji Ahmad, yang mengaku terlibat sejak awal pembangunan dapur MBG Babussalam 02. Ia menyebut dirinya membantu proses perintisan, mulai dari tenaga hingga dukungan pendanaan.

 

Menurutnya, saat awal perintisan ia dijanjikan akan menjadi pemasok (supplier) tetap kebutuhan dapur. Namun setelah dapur mulai beroperasi, perannya disebut dihentikan.

 

“Awalnya saya dijanjikan menjadi supplier tetap. Tapi setelah dapur berjalan, saya justru akan diberhentikan,” katanya.

 

Haji Ahmad juga mengaku pernah meminjamkan kendaraan miliknya untuk operasional dapur. Bahkan, saat tim dari BGN melakukan pemeriksaan, ia menyebut pihak dapur sempat meminjam mobil boks dari dapur lain agar memenuhi syarat jumlah kendaraan operasional.

Baca Juga :  Dukung Gerakan Indonesia Asri, Kapolda NTB Tanam 10 Ribu Pohon di Mandalika

 

“Waktu itu kendaraan dapur sebenarnya hanya satu unit, dan itu mobil milik saya,” ujarnya.

 

Selain itu, ia mengaku sering menerima keluhan dari sejumlah sekolah terkait menu makanan yang dinilai kurang diminati siswa. Menurutnya, banyak makanan yang akhirnya terbuang.

 

“Saya hanya sopir, tapi sering menerima komplain dari sekolah soal makanan yang tidak habis dimakan siswa,” katanya.

Haji Ahmad juga menyoroti proses perekrutan relawan yang disebut tidak melalui pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh. Ia mempertanyakan alasan pemberhentian dirinya yang dinilai masih sehat.

 

Dinilai Bertentangan dengan Aturan

Baca Juga :  Bajang Bagus dan Roman disebut Nanang Cikal Bakal Pemimpin Masa Depan

Direktur FP4 NTB, Lalu Habib, menilai kebijakan pemberhentian relawan berdasarkan usia tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan ketentuan dalam Surat Edaran BGN Nomor 11 Tahun 2026.

 

“Pemberhentian relawan hanya karena usia di atas 50 tahun tidak berdasar. Aturannya jelas tidak mengatur batas usia maksimal,” tegasnya.

 

Ia mengaku akan menyampaikan temuan tersebut kepada Badan Gizi Nasional RI sebagai bahan evaluasi pelaksanaan program MBG di daerah.

“Program unggulan pemerintah ini harus dijalankan sesuai aturan dan tujuan awalnya,” ujarnya.

 

Hingga Jumat malam, pihak mitra pengelola maupun SPPG Babussalam 02 belum memberikan klarifikasi terkait dugaan pemberhentian relawan dan sejumlah keluhan yang disampaikan para pihak.

POST TERKAIT

Masjid Nurul Bilad The Mandalika Diperkuat, ITDC & BSI Sinergi Dukung Kehidupan Spiritual Masyarakat
Kapolda NTB Turun Langsung Simulasikan Arus Penonton MotoGP Mandalika
Pemkab Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, Sekda Ingatkan Ancaman Peretasan Data Pemerintah
Polresta Loteng Selidiki Kematian Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun Batukliang
Polresta Loteng Terbitkan DPO Pimpinan Ponpes Terkait Dugaan Persetubuhan Anak di Praya Timur
Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Cek Arus Penumpang dan Logistik di Pelabuhan Lembar
Polda NTB Terjunkan Tim URC Jatanras Amankan Kawasan Mandalika Jelang MotoGP 2026
Bank NTB Syariah Dukung Optimalisasi Penerimaan Daerah dari Sektor Perikanan dan Kelautan
Berita ini 69 kali dibaca

POST TERKAIT

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:44 WITA

Masjid Nurul Bilad The Mandalika Diperkuat, ITDC & BSI Sinergi Dukung Kehidupan Spiritual Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:50 WITA

Pemkab Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, Sekda Ingatkan Ancaman Peretasan Data Pemerintah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:58 WITA

Polresta Loteng Selidiki Kematian Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun Batukliang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:55 WITA

Polresta Loteng Terbitkan DPO Pimpinan Ponpes Terkait Dugaan Persetubuhan Anak di Praya Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:25 WITA

Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Cek Arus Penumpang dan Logistik di Pelabuhan Lembar

POST BARU