Relawan Lama Dapur MBG Babussalam 02 Kecewa || Janji Disebut Diingkari

Sabtu, 9 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM — Polemik mencuat di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Babussalam 02, Desa Babussalam, Kecamatan Gerung, Lombok Barat.

 

Sejumlah relawan di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebut akan diberhentikan karena faktor usia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan tersebut menuai sorotan warga karena dinilai bertentangan dengan Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI Nomor 11 Tahun 2026 tentang ketentuan relawan program MBG.

 

Salah seorang tokoh warga Babussalam berinisial WH mengatakan, pihak pengelola dapur bersama mitra disebut berencana memberhentikan relawan yang berusia di atas 50 tahun.

 

“Kebijakan ini bertolak belakang dengan Surat Edaran BGN. Dalam aturan itu hanya disebutkan syarat minimal usia 18 tahun serta sehat jasmani dan rohani, tidak ada batas usia maksimal,” ujar WH, Jumat (8/5/2026).

Baca Juga :  Bank NTB Syariah Hadirkan Musholla Al-Amanah di Pantai Nipah || Fasilitas Ibadah Nyaman untuk Wisatawan

 

Mengaku Ikut Merintis Dapur MBG

Keluhan juga disampaikan Haji Ahmad, yang mengaku terlibat sejak awal pembangunan dapur MBG Babussalam 02. Ia menyebut dirinya membantu proses perintisan, mulai dari tenaga hingga dukungan pendanaan.

 

Menurutnya, saat awal perintisan ia dijanjikan akan menjadi pemasok (supplier) tetap kebutuhan dapur. Namun setelah dapur mulai beroperasi, perannya disebut dihentikan.

 

“Awalnya saya dijanjikan menjadi supplier tetap. Tapi setelah dapur berjalan, saya justru akan diberhentikan,” katanya.

 

Haji Ahmad juga mengaku pernah meminjamkan kendaraan miliknya untuk operasional dapur. Bahkan, saat tim dari BGN melakukan pemeriksaan, ia menyebut pihak dapur sempat meminjam mobil boks dari dapur lain agar memenuhi syarat jumlah kendaraan operasional.

Baca Juga :  Ups Maaf!!! Eror 404 !!!

 

“Waktu itu kendaraan dapur sebenarnya hanya satu unit, dan itu mobil milik saya,” ujarnya.

 

Selain itu, ia mengaku sering menerima keluhan dari sejumlah sekolah terkait menu makanan yang dinilai kurang diminati siswa. Menurutnya, banyak makanan yang akhirnya terbuang.

 

“Saya hanya sopir, tapi sering menerima komplain dari sekolah soal makanan yang tidak habis dimakan siswa,” katanya.

Haji Ahmad juga menyoroti proses perekrutan relawan yang disebut tidak melalui pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh. Ia mempertanyakan alasan pemberhentian dirinya yang dinilai masih sehat.

 

Dinilai Bertentangan dengan Aturan

Baca Juga :  Bank NTB Syariah Kembali Jadi Penyalur KUR, Perluas Akses Pembiayaan UMKM dan PMI

Direktur FP4 NTB, Lalu Habib, menilai kebijakan pemberhentian relawan berdasarkan usia tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan ketentuan dalam Surat Edaran BGN Nomor 11 Tahun 2026.

 

“Pemberhentian relawan hanya karena usia di atas 50 tahun tidak berdasar. Aturannya jelas tidak mengatur batas usia maksimal,” tegasnya.

 

Ia mengaku akan menyampaikan temuan tersebut kepada Badan Gizi Nasional RI sebagai bahan evaluasi pelaksanaan program MBG di daerah.

“Program unggulan pemerintah ini harus dijalankan sesuai aturan dan tujuan awalnya,” ujarnya.

 

Hingga Jumat malam, pihak mitra pengelola maupun SPPG Babussalam 02 belum memberikan klarifikasi terkait dugaan pemberhentian relawan dan sejumlah keluhan yang disampaikan para pihak.

POST TERKAIT

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat
Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor
Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun
Panitia Pilkades Labulia Tetapkan 9.068 DPT Secara Terbuka
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Berita ini 56 kali dibaca

POST TERKAIT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:34 WITA

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06 WITA

Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:37 WITA

Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor

POST BARU