Preman Berkedok Jurnalis || Menakuti Masyarakat Dan Modus Pemerasan Dengan Cara Hapus Berita

Minggu, 8 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

PRAYAPOST.COM || Opini – Kebebasan pers merupakan fondasi penting dalam negara demokrasi, jurnalis berperan menyampaikan kebenaran, mengawasi kekuasaan, dan melindungi kepentingan publik. Namun, di tengah peran mulia tersebut, muncul fenomena memprihatinkan yakni praktik premanisme yang berkedok jurnalis dan mengatasnamakan media.

Oknum-oknum yang seperti ini bukan menjalankan tugas jurnalistik, melainkan memanfaatkan label “wartawan” sebagai alat menakut-nakuti masyarakat, pejabat, maupun pelaku usaha.

Dengan membawa kartu pers yang tidak jelas legalitasnya atau mengaku sebagai perwakilan media tertentu, mereka mendatangi target untuk mencari-cari kesalahan. Kemudian informasi dikemas menjadi ancaman pemberitaan negatif. Modus yang kerap digunakan adalah janji dengan menghapus berita atau “tidak menaikkan berita”. Apabila diberikan maka ada sejumlah uang atau fasilitas tertentu  dibelakang. Praktik ini jelas merupakan tindak kriminal dan tidak ada kaitannya dengan kerja jurnalistik.

Dampak dari tindakan tersebut sangat merugikan. Masyarakat menjadi takut terhadap wartawan, kepercayaan publik terhadap media menurun, dan profesi jurnalis yang bekerja secara profesional ikut tercoreng. Padahal, sebagian besar insan pers bekerja dengan menjunjung tinggi kode etik dan integritas.

Baca Juga :  Polres Loteng Berhasil Ungkap Peredaran Sabu Sebanyak 7,34 Kg Dari Tiga Tersangka.

Premanisme berkedok jurnalis juga menciptakan ketidakadilan informasi. Berita tidak lagi menjadi sarana kontrol sosial, melainkan alat transaksi. Kebenaran dikaburkan oleh kepentingan pribadi, sementara publik kehilangan hak atas informasi yang jujur dan berimbang.

Karena itu, praktik semacam ini harus dilawan secara tegas. Aparat penegak hukum perlu bertindak tanpa ragu terhadap pelaku pemerasan, siapa pun yang mengatasnamakan media. Dewan pers dan organisasi profesi juga harus aktif melakukan edukasi serta menertibkan media dan jurnalis abal-abal.

Baca Juga :  Raja Hotel Kuta Mandalika: Menghadirkan Kenyamanan "The Royal of Mandalika" di Jantung Destinasi Super Prioritas Mandalika

Masyarakat pun perlu lebih kritis. Tidak semua yang mengaku wartawan adalah jurnalis. Memeriksa identitas, legalitas media, dan melaporkan tindakan intimidatif merupakan langkah penting untuk memutus mata rantai premanisme berkedok pers.

Menjaga kehormatan jurnalisme adalah tanggung jawab bersama. Pers yang sehat hanya akan terwujud jika praktik pemerasan dan intimidasi dihentikan, dan profesi jurnalis dikembalikan pada marwahnya menyuarakan kebenaran, bukan menebar ketakutan.

POST TERKAIT

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat
Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor
Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun
Panitia Pilkades Labulia Tetapkan 9.068 DPT Secara Terbuka
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Berita ini 115 kali dibaca

POST TERKAIT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:34 WITA

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06 WITA

Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:37 WITA

Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor

POST BARU