Potensi Pemborosan Anggaran Negara Diduga Terjadi pada Program MBG di Lombok Tengah

Sabtu, 31 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎PRAYAPOST.COM– Dugaan potensi pemborosan anggaran negara mencuat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal ini menyusul adanya pembangunan dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Sukarara, Kecamatan Jonggat, yang dinilai tidak efektif dan berpotensi menimbulkan penghamburan dana publik.

‎Pemerhati Program MBG sekaligus tokoh aktivis NTB, Lalu Subadri, menilai sistem perencanaan dan pembangunan SPPG di wilayah tersebut masih belum tertata dengan baik. Ia menduga adanya kejanggalan dalam proses penentuan lokasi pembangunan SPPG yang berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎“Kondisi ini perlu segera dibenahi oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Jika tidak, negara bisa dirugikan dalam jumlah besar,” ujar Lalu Subadri kepada wartawan, Jumat (31/1/2026).

‎Menurut Lalu Subadri, saat ini telah beroperasi satu SPPG di Desa Sukarara yang dinilai mampu menjangkau seluruh penerima manfaat Program MBG di desa tersebut. Penerima manfaat mencakup siswa dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), serta kelompok 3B yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Baca Juga :  Tower Bongancina Disorot, Pemkab Buleleng Terbitkan Surat Peringatan Kedua

‎“SPPG yang sudah beroperasi ini bahkan telah menjangkau desa tetangga, yakni Desa Batujai , untuk memenuhi kuota penerima manfaat,” jelasnya.

‎Ia menyebutkan, operasional satu SPPG di Desa Sukarara menyerap anggaran sekitar Rp144 juta per bulan dari dana negara untuk pelaksanaan Program MBG.

‎Pembangunan SPPG Baru Dinilai Janggal

‎Namun demikian, Lalu Subadri menyoroti munculnya pembangunan SPPG baru di Desa Sukarara yang lokasinya tidak jauh dari SPPG yang telah beroperasi. Padahal, berdasarkan sistem perizinan pembangunan SPPG, titik koordinat Desa Sukarara sebelumnya dinyatakan telah penuh.

‎“Dalam aplikasi perizinan BGN, jelas tertulis bahwa lokasi SPPG di Desa Sukarara sudah tidak tersedia. Tetapi faktanya, saat ini sedang dibangun SPPG baru. Ini tentu menjadi pertanyaan besar,” tegasnya.

Baca Juga :  Desa Selebung Lombok Tengah Sabet Penghargaan Nasional lewat Film "Jaga Desa"

‎Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan perencanaan dalam Program MBG, sehingga membuka celah terjadinya ketidaktepatan sasaran pembangunan.

‎Potensi Kerugian Negara Capai Rp1,7 Miliar

‎Lalu Subadri menjelaskan, apabila dua SPPG beroperasi di Desa Sukarara dengan jumlah penerima manfaat yang sama, maka negara berpotensi mengalami pemborosan anggaran hingga Rp1,7 miliar per tahun.

‎Perhitungan tersebut didasarkan pada alokasi dana sebesar Rp144 juta per bulan untuk masing-masing SPPG. Dengan dua SPPG, total anggaran menjadi Rp288 juta per bulan, sementara jumlah penerima manfaat tidak bertambah.

‎“Artinya, ada sekitar Rp144 juta per bulan yang berpotensi terbuang sia-sia. Jika dikalikan 12 bulan, nilainya mencapai Rp1,728 miliar dalam setahun,” paparnya.

Baca Juga :  Sidang Perkara 105 M Masuk Babak Pembuktian || Ini Kata Iwan Slenk

‎Ia juga mengingatkan, jika pola serupa terjadi di desa-desa lain di Indonesia, potensi kerugian negara bisa jauh lebih besar.

‎Desak BGN Hentikan Pembangunan

‎Atas kondisi tersebut, Lalu Subadri mendesak BGN Pusat untuk segera menghentikan pembangunan SPPG baru di Desa Sukarara dan wilayah lain yang dinilai sudah terlayani secara optimal.

‎Menurutnya, anggaran pembangunan SPPG seharusnya dialihkan ke daerah-daerah yang hingga kini belum tersentuh Program MBG, khususnya di wilayah selatan Pulau Lombok.

‎“Masih banyak wilayah yang benar-benar membutuhkan Program MBG. Mengapa tidak dialihkan ke sana agar manfaatnya lebih merata,” ujarnya.

‎Ia juga meminta BGN menindaklanjuti persoalan ini secara serius. Jika tidak, pihaknya menyatakan siap menyuarakan aspirasi tersebut melalui langkah-langkah lanjutan, termasuk aksi unjuk rasa.

‎“Kami khawatir jika persoalan ini dibiarkan, akan menimbulkan keresahan publik. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah justru menurun,” pungkas Lalu Subadri.

POST TERKAIT

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat
Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor
Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun
Panitia Pilkades Labulia Tetapkan 9.068 DPT Secara Terbuka
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Berita ini 161 kali dibaca

POST TERKAIT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:34 WITA

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06 WITA

Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:37 WITA

Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor

POST BARU