PRAYAPOST.COM – Polres Lombok Tengah menegaskan komitmennya dalam menindak segala bentuk kejahatan dengan cara unik saat mengungkap kasus terbaru. Dalam konferensi pers di Mapolres Lombok Tengah, Rabu (3/9/2025), polisi menampilkan 14 tersangka pelaku kriminal dengan wajah ditutupi topeng karakter superhero Marvel.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K menjelaskan, penggunaan topeng tersebut bukan sekadar gimmick, melainkan simbol dan pesan moral bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selama ini para pelaku merasa dirinya hebat dan berani melakukan kejahatan. Namun hari ini, mereka sudah tamat riwayatnya di Polres Lombok Tengah. Topeng superhero itu adalah perumpamaan bahwa dalam film, jagoan terlihat kuat, tetapi dalam hukum tidak ada yang kebal,” ujar Kapolres.
AKBP Eko menegaskan, hukum berlaku sama bagi siapa pun, tanpa memandang status sosial maupun jabatan. “Kami ingin membuktikan bahwa tidak ada yang kebal hukum, tidak ada tebang pilih, dan tidak ada yang bisa mempermainkan hukum. Semua orang sama di mata hukum,” tegasnya.
Pesan tersebut, lanjut Kapolres, ditujukan kepada para pelaku kriminal maupun masyarakat luas. Ia mengingatkan bahwa setiap tindakan melawan hukum, mulai dari pencurian, penganiayaan, hingga tindak pidana berat lainnya, pasti akan diproses sesuai undang-undang.
“Kami ingin menyampaikan pesan kepada publik, terutama mereka yang merasa ‘jagoan’ dan arogan, bahwa setiap perbuatan melanggar hukum pasti akan dipertanggungjawabkan,” katanya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban dengan menghormati serta mematuhi aturan hukum. “Penegakan hukum adalah tanggung jawab bersama demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya.






















