Polres Lombok Tengah Tutup Aksi “Jagoan” Kriminal || Kapolres: Tidak Ada yang Kebal Hukum

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM  – Polres Lombok Tengah menegaskan komitmennya dalam menindak segala bentuk kejahatan dengan cara unik saat mengungkap kasus terbaru. Dalam konferensi pers di Mapolres Lombok Tengah, Rabu (3/9/2025), polisi menampilkan 14 tersangka pelaku kriminal dengan wajah ditutupi topeng karakter superhero Marvel.

 

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K menjelaskan, penggunaan topeng tersebut bukan sekadar gimmick, melainkan simbol dan pesan moral bagi masyarakat.

 

“Selama ini para pelaku merasa dirinya hebat dan berani melakukan kejahatan. Namun hari ini, mereka sudah tamat riwayatnya di Polres Lombok Tengah. Topeng superhero itu adalah perumpamaan bahwa dalam film, jagoan terlihat kuat, tetapi dalam hukum tidak ada yang kebal,” ujar Kapolres.

 

AKBP Eko menegaskan, hukum berlaku sama bagi siapa pun, tanpa memandang status sosial maupun jabatan. “Kami ingin membuktikan bahwa tidak ada yang kebal hukum, tidak ada tebang pilih, dan tidak ada yang bisa mempermainkan hukum. Semua orang sama di mata hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Terkait Isu Penculikan Anak, Itu Tidak Benar Kata Kapolsek Prabarda.

 

Pesan tersebut, lanjut Kapolres, ditujukan kepada para pelaku kriminal maupun masyarakat luas. Ia mengingatkan bahwa setiap tindakan melawan hukum, mulai dari pencurian, penganiayaan, hingga tindak pidana berat lainnya, pasti akan diproses sesuai undang-undang.

Baca Juga :  Sidang Kasus ITE || Joni Dituntut 10 Bulan Penjara Oleh Jaksa

 

“Kami ingin menyampaikan pesan kepada publik, terutama mereka yang merasa ‘jagoan’ dan arogan, bahwa setiap perbuatan melanggar hukum pasti akan dipertanggungjawabkan,” katanya.

 

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban dengan menghormati serta mematuhi aturan hukum. “Penegakan hukum adalah tanggung jawab bersama demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya.

POST TERKAIT

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat
Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor
Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun
Panitia Pilkades Labulia Tetapkan 9.068 DPT Secara Terbuka
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Berita ini 124 kali dibaca

POST TERKAIT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:34 WITA

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06 WITA

Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:37 WITA

Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor

POST BARU