PRAYAPOST.COM – Polres Lombok Tengah mengerahkan sebanyak 474 personel guna mengamankan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K. mengatakan, dari total personel yang dilibatkan, sebanyak 174 personel ditempatkan di pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu yang tersebar di sejumlah titik strategis. Sementara itu, 300 personel lainnya disiagakan di Mapolres Lombok Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari total 474 personel yang dilibatkan, sebanyak 174 personel ditempatkan di masing-masing pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu. Sementara 300 personel lainnya disiagakan di Mapolres Lombok Tengah,” ujar AKBP Eko Yusmiarto usai Apel Gelar Pasukan, Jumat (19/12/2025).
Ia menjelaskan, fokus pengamanan Nataru diarahkan pada aktivitas masyarakat yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian, seperti tempat ibadah, pusat keramaian, jalur lalu lintas, objek wisata, serta lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selain pengamanan perayaan Nataru, Polres Lombok Tengah juga menyiagakan personel untuk mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung. Langkah ini dilakukan mengingat tingginya intensitas curah hujan yang melanda wilayah Lombok Tengah dalam beberapa waktu terakhir.
“Kami telah menyiapkan personel yang siap diterjunkan sewaktu-waktu apabila terjadi bencana alam, baik untuk membantu proses evakuasi, pengamanan lokasi, maupun pelayanan kepada masyarakat terdampak,” tambahnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya bagi warga yang tinggal di wilayah rawan bencana. Ia meminta masyarakat segera melapor kepada pihak kepolisian atau instansi terkait apabila terjadi situasi darurat.
Dengan kesiapan personel serta sinergi bersama instansi terkait, Polres Lombok Tengah berharap perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta masyarakat terlindungi dari potensi gangguan kamtibmas maupun bencana alam.






















