Penertiban Lahan Tanjung Aan Sesuai Prosedur Hukum || Menjunjung Hak Asasi Manusia.

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – General Manager The Mandalika Wahyu Moerhadi Nugroho menjawab berbagai pertanyaan media melalui pers rilisnya mengatakan InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) selaku perusahaan pengembang dan pengelola KEK Mandalika, senantiasa menjalankan setiap langkah operasional dan pembangunan dengan menjunjung hak asasi manusia dan menghormati norma serta aturan yang berlaku.

 

Penataan kawasan KEK Mandalika seluas kurang lebih 1.175 ha merupakan aset kekayaan negara yang dipisahkan dan diserahkan oleh Pemerintah RI kepada ITDC

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2008.

Baca Juga :  InJourney Airports BIZAM Lombok Resmi Layani Penerbangan Wings Air Rute Lombok-Banyuwangi

Termasuk di dalamnya area Tanjung Aan, yang secara sah milik ITDC melalui

Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 49, 64, 80, 82, dan 83 yang diterbitkan

berdasarkan Keputusan Kementerian ATR/ BPN, sebagai bagian dari

pengembangan Kawasan Pariwisata atau KEK Mandalika.

 

Kegiatan yang berlangsung pada 15/7//2025 merupakan proses pengosongan dan penataan ulang area yang menjadi bagian dari rencana pengembangan kawasan wisata The Mandalika.

 

Proses ini telah didahului dengan sejumlah langkah komunikasi dan pendekatan persuasif, termasuk dua kali sosialisasi resmi pada Januari dan April

2024, serta penyampaian tiga surat peringatan kepada para pelaku usaha antara Maret hingga Juni 2025.

Baca Juga :  FPTI NTB Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir || Komit Terus Hadir Untuk Masyarakat

 

keberlanjutan pengembangan kawasan The Mandalika, penataan ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang untuk menciptakan kawasan usaha dan pariwisata yang lebih tertib, aman, dan memberikan manfaat.

 

“Kami sepenuhnya memahami bahwa proses ini tidak mudah bagi semua pihak,

karena itu, sejak awal kami berkomitmen untuk menyampaikan informasi secara

terbuka, bertahap, dan menjalin koordinasi erat dengan Pemerintah Kabupaten

Lombok Tengah, TNI, Polri, serta seluruh pemangku kepentingan terkait” Langkah ini

juga telah memperoleh dukungan penuh demi menjaga ketertiban dan yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Berpotensi Picu Konflik SARA, Kasus Penganiayaan di Cakra Ini Diminta Agar Pelaku Segera Ditangkap

 

Lanjut Wahyu Moerhadi Nugroho mengatakan  Kami pun tidak menutup mata

terhadap kebutuhan pelaku usaha lokal. Ke depan, ITDC akan menyiapkan area

khusus yang lebih representatif dan legal bagi pelaku UMKM untuk tetap dapat

menjalankan usahanya di zona Amenity Core KEK Mandalika.

 

Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan pengertian dari para

pedagang serta seluruh pihak yang telah mendukung proses ini. Semoga penataan

ini menjadi awal dari kawasan yang lebih baik, inklusif, dan bermanfaat bagi kitasemua.

 

 

POST TERKAIT

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat
Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor
Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun
Panitia Pilkades Labulia Tetapkan 9.068 DPT Secara Terbuka
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Berita ini 74 kali dibaca

POST TERKAIT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:34 WITA

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06 WITA

Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:37 WITA

Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor

POST BARU