PRAYAPOST.COM – Bupati Lombok Tengah, H.Lalu Pathul Bahri,S.IP.,M.AP membuka acara Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Ballroom Kantor Bupati, Kamis 24/08/23.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan, Untuk menjamin agar pengelolaan pajak daerah dan retribusi Daerah di Kabupaten Lombok Tengahtetap berlangsung, perlu dilakukan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah sebagai pedoman atau legalitas dalam melakukan pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah.
“Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok tengah tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang disusun perlu dilakukan penyempurnaan, untuk itu dalam forum ini kami sangat mengharapkan sumbangan pikiran berupa saran, masukan sehingga rancangan peraturan daerah ini ketika sudah ditetapkan menjadi peraturan daerah yang bisa diterima oleh semua kalangan khususnya pengelola pajak maupun wajib pajak,”kata Bupati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati mengajak semua pihak bersama-sama untuk membangun daerah ini dengan memberikan kontribusi yang terbaik bagi pembangunan Kabupaten Lombok Tengah dengan porsi dan profesi masing-masing.






















