PRAYAPOST.COM– Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam sidang paripurna,(13/2/2026).
Empat Ranperda tersebut meliputi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Penyertaan Modal kepada BUMD, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, serta Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Seluruh fraksi DPRD pada prinsipnya menyetujui pembahasan lanjutan dengan sejumlah catatan, antara lain penguatan substansi regulasi, sinkronisasi dengan aturan lebih tinggi, peningkatan pengawasan, perlindungan masyarakat dan lingkungan, serta optimalisasi dampak ekonomi daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait jaminan sosial ketenagakerjaan, pemerintah menegaskan telah membentuk tim kepatuhan untuk mendorong kepesertaan dan memastikan perusahaan memenuhi kewajibannya. Pemda juga memastikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak otomatis menghilangkan bantuan sosial, selama penghasilan di bawah UMK.
Untuk penyertaan modal BUMD, Pemkab mencatat total penyertaan modal mencapai Rp160 miliar dengan rata-rata dividen Rp12,9 miliar per tahun. Pemerintah menyatakan komitmen memperkuat pengawasan dan akuntabilitas BUMD.
Dalam sektor perizinan, Ranperda diarahkan untuk menyederhanakan proses, memperkuat kepastian hukum, serta mengedepankan digitalisasi layanan dan pengawasan berbasis risiko. Sementara Ranperda insentif investasi dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui insentif fiskal dan nonfiskal yang diberikan secara selektif.
Pemerintah menegaskan keempat Ranperda tersebut merupakan bagian dari strategi pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ekonomi Lombok Tengah melalui sinergi eksekutif dan legislatif.






















