Mengejar Capaian PAD || Kasta NTB Menyoroti Pemda Lotim Bak Debt Colector.

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Kasta NTB DPD Lombok Timur menyoroti kenaikan pajak ditengah rendahnya penghasilan masyarakat dan tingginya harga bahan pokok seakan mencekik masyarakat di kelas perekonomian menengah sampai kelas terendah.

Di tengah kenaikan bahan pokok, Pemerintah Daerah juga menaikan pajak dengan nilai yang cukup besar seakan-akan menjadi kado kesengsaraan baru bagi masyarakat Kabupaten Lombok Timur di tahun 2024 ini kata ketua Kasta NTB DPD.Lombok Timur Risdiana. SH. MH. 29/5/2025.

Baca Juga :  Terkait Isu Penculikan Anak, Itu Tidak Benar Kata Kapolsek Prabarda.

Dengan kenaikan pajak PBB yang cukup signifikan hingga 100% membuat masyarakat khususnya lombok timur merasa sangat terbebani ditengah harga bahan pokok yang sudah sangat tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mengejar capaian PAD pemerintah daerah seolah-olah menjadi debt colector ditengah kemiskinan masyarakat, tanpa ada pemberitahuan, sosialisasi yang membuat masyarat kaget dan merasa terbebani.

” kami ingin mengetahui dasar dan pertimbangan apa sehingga Pemda Lombok Timur memutuskan untuk menaikan pajak hingga 100 persen tersebut”.

Baca Juga :  Antisipasi Virus Nipah, BIZAM Perketat Pengawasan Penumpang

Di samping pajak PBB yang paling terasa dan membebani adalah kenaikan biaya parkir kendaraan yang sangat nyata dirasakan oleh masyarakat, biaya parkir yang dibayar oleh masyarakat pengendara motor yang mulanya adalah Rp. 1.000,- menjadi Rp. 2.000,- , mobil Rp. 2.000,- menjadi Rp. 4.000,- bahkan Rp.5.000,- setiap kali parkir, nominal kenaikan biaya parkir yang sampai 100% tersebut sudah pasti akan membebani masyarakat.

Baca Juga :  Ups Maaf!!! Eror 404 !!!

Kasta NTB DPD Lombok Timur juga mempertanyakan Apakah menaikkan beban pajak kepada masyarakat adalah satu satunya solusi untuk menaikkan pendapatan daerah.

Apakah daerah hanya bisa mendapat penghasilan dengan mengeruk keuntungan diatas beban penderitaan masyarakat dalam bentuk pajak, tanyanya.

Pemerintah daerah harusnya lebih kreatif mencari sumber pendapatan lain di luar pajak agar tidak selalu menjadikan pajak sebagai satu satunya sumber pendapatan asli daerah tutup Risdiana SH MH.

POST TERKAIT

Masjid Nurul Bilad The Mandalika Diperkuat, ITDC & BSI Sinergi Dukung Kehidupan Spiritual Masyarakat
Kapolda NTB Turun Langsung Simulasikan Arus Penonton MotoGP Mandalika
Pemkab Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, Sekda Ingatkan Ancaman Peretasan Data Pemerintah
Polresta Loteng Selidiki Kematian Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun Batukliang
Polresta Loteng Terbitkan DPO Pimpinan Ponpes Terkait Dugaan Persetubuhan Anak di Praya Timur
Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Cek Arus Penumpang dan Logistik di Pelabuhan Lembar
Polda NTB Terjunkan Tim URC Jatanras Amankan Kawasan Mandalika Jelang MotoGP 2026
Bank NTB Syariah Dukung Optimalisasi Penerimaan Daerah dari Sektor Perikanan dan Kelautan
Berita ini 13 kali dibaca

POST TERKAIT

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:44 WITA

Masjid Nurul Bilad The Mandalika Diperkuat, ITDC & BSI Sinergi Dukung Kehidupan Spiritual Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:50 WITA

Pemkab Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, Sekda Ingatkan Ancaman Peretasan Data Pemerintah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:58 WITA

Polresta Loteng Selidiki Kematian Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun Batukliang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:55 WITA

Polresta Loteng Terbitkan DPO Pimpinan Ponpes Terkait Dugaan Persetubuhan Anak di Praya Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:25 WITA

Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Cek Arus Penumpang dan Logistik di Pelabuhan Lembar

POST BARU