Komitmen Berantas Narkoba, Kapolda NTB Pimpin 11.164 Personel Teken Pakta Integritas

Jumat, 29 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengambil langkah tegas dalam mengantisipasi dan mencegah penyalahgunaan narkotika di internal kepolisian. Sebanyak 11.164 personel Polda NTB secara serentak menandatangani pakta integritas antikorupsi dan narkoba, dimulai dari tingkat Polda, para Pejabat Utama (PJU), Kapolres, hingga seluruh personel bintara, Jumat (29/5/2026)

 

Kapolda NTB, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas ini merupakan komitmen nyata jajaran Polda NTB untuk membersihkan institusi Polri dari jeratan narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Pakta integritas ini adalah upaya pencegahan kita kepada seluruh personel, khususnya untuk Polda NTB yang berjumlah 11.164 personel. Kita harapkan (institusi) bersih dari pelanggaran penyalahgunaan narkoba,” ujar Irjen Pol. Kalingga saat diwawancarai setelah kegiatan.

Baca Juga :  HUT Ke‑80 Polri: 100 Paket Sembako dan Kursi Roda Disalurkan ke Warga Sekotong

 

Ada hal yang menarik dan krusial dalam prosesi penandatanganan kali ini. Kapolda NTB menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas wajib disaksikan oleh istri bagi personel yang sudah berkeluarga, dan disaksikan oleh orang tua bagi personel yang masih lajang (bujang).

 

Menurutnya, benteng pertahanan yang paling kuat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dimulai dari lingkungan keluarga terdekat.

Baca Juga :  Pansus RPJPD DPRD Loteng Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan

 

“Kenapa harus disaksikan istri? Karena pencegahan narkoba yang paling utama itu adalah kehadiran keluarga. Pengawasan dan saling mengingatkan antara suami-istri jangan sampai terlibat narkoba. Bagi yang bujang, disaksikan oleh orang tua,” jelas jenderal bintang dua tersebut.

 

Irjen Pol. Kalingga memastikan tidak akan ada kompromi bagi oknum anggota yang terbukti melanggar komitmen tersebut. Sanksi hukum yang berat dan tegas sudah disiapkan untuk memberikan efek jera.

 

Di dalam pakta integritas tersebut, diatur secara jelas mengenai konsekuensi hukum bagi anggota yang terbukti terlibat tindak pidana narkoba, mulai dari: Sidang Disiplin

Baca Juga :  Polda NTB Gelar Rakor Lintas Sektoral, Matangkan Pengamanan Idul Fitri 1447 H

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan Proses Pidana Umum.

 

“Kiat-kiat untuk pencegahan terhadap penyalahgunaan dan pelanggaran narkoba ini kita laksanakan sesuai dengan instruksi ataupun perintah dari Bapak Kapolri, maupun program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo,” terangnya.

 

Polda NTB berkomitmen agar Polri dapat menjadi contoh atau teladan yang baik bagi masyarakat luas dalam hal memerangi narkoba.

 

Selebihnya Kapolda NTB mengajak rekan-rekan pers dan tokoh masyarakat untuk terus bersinergi, memberikan informasi, dan bekerja sama demi memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah hukum NTB.

 

POST TERKAIT

Masjid Nurul Bilad The Mandalika Diperkuat, ITDC & BSI Sinergi Dukung Kehidupan Spiritual Masyarakat
Kapolda NTB Turun Langsung Simulasikan Arus Penonton MotoGP Mandalika
Pemkab Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, Sekda Ingatkan Ancaman Peretasan Data Pemerintah
Polresta Loteng Selidiki Kematian Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun Batukliang
Polresta Loteng Terbitkan DPO Pimpinan Ponpes Terkait Dugaan Persetubuhan Anak di Praya Timur
Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Cek Arus Penumpang dan Logistik di Pelabuhan Lembar
Polda NTB Terjunkan Tim URC Jatanras Amankan Kawasan Mandalika Jelang MotoGP 2026
Bank NTB Syariah Dukung Optimalisasi Penerimaan Daerah dari Sektor Perikanan dan Kelautan
Berita ini 19 kali dibaca
Tag :

POST TERKAIT

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:44 WITA

Masjid Nurul Bilad The Mandalika Diperkuat, ITDC & BSI Sinergi Dukung Kehidupan Spiritual Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:50 WITA

Pemkab Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, Sekda Ingatkan Ancaman Peretasan Data Pemerintah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:58 WITA

Polresta Loteng Selidiki Kematian Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun Batukliang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:55 WITA

Polresta Loteng Terbitkan DPO Pimpinan Ponpes Terkait Dugaan Persetubuhan Anak di Praya Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:25 WITA

Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Cek Arus Penumpang dan Logistik di Pelabuhan Lembar

POST BARU