PRAYAPOST.COM – Insiden perusakan Kantor Mapolda NTB dan pembakaran Kantor DPRD NTB oleh massa aksi pada Sabtu (30/8/2025) menuai kritik tajam. Ketua DPC PDI Perjuangan Lombok Timur, Ahmad Sukro, SH., M.Kn, menilai dua peristiwa tersebut sebagai bukti kegagalan Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Saya mempertanyakan kinerja pimpinan Polda NTB. Menurut saya, Kapolda NTB telah gagal total karena dua peristiwa ini tidak bisa diantisipasi,” ujar Sukro.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai koordinasi dan mitigasi kepolisian dalam merespons eskalasi massa sangat lemah. Perusakan Mapolda NTB yang merupakan simbol keamanan daerah, serta pembakaran Kantor DPRD NTB sebagai rumah wakil rakyat, disebutnya sebagai peristiwa memilukan sekaligus memalukan.
“Mapolda NTB dirusak, Kantor DPRD bisa terbakar. Masa polisi tidak mendapat informasi? Di mana mitigasinya? Di mana kerja antisipasi kepolisian NTB?” tegasnya.
Sukro menyebut peristiwa ini sebagai kejadian pertama dalam sejarah NTB. “Sekelas Mapolres saja tidak pernah dirusak, kenapa Polda bisa kebobolan?” katanya.
Politisi PDIP itu juga menyoroti besarnya anggaran Kamtibmas yang diterima kepolisian. Namun, menurutnya, anggaran tersebut tidak berbanding lurus dengan kinerja. “Kalau memang tidak mampu menjalankan fungsi Kamtibmas, lebih baik anggarannya dialihkan. Serahkan saja ke tentara,” sindirnya.
Lebih jauh, Sukro menilai lemahnya aparat bisa dibaca dari beberapa perspektif. Pertama, dari sisi keamanan dan penegakan hukum, insiden ini menunjukkan kegagalan kepolisian dalam melakukan deteksi dini, pengendalian massa, serta perlindungan fasilitas publik.
Kedua, dari sisi kepercayaan publik, tindakan anarkis seperti pembakaran kantor pemerintahan sering dipicu akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap lembaga politik maupun aparat.
“Ketiga, lemahnya kepolisian bukan hanya soal fisik, tetapi juga komunikasi, pendekatan persuasif, dan strategi mitigasi konflik. Aparat sering hadir setelah kerusuhan pecah, bukan ketika tanda-tanda awal muncul,” jelas Sukro.
Ia menegaskan, perusakan Mapolda NTB dan pembakaran kantor DPRD tidak semata-mata aksi kriminal, melainkan cermin rapuhnya sistem pengamanan, lemahnya intelijen lapangan, serta gagalnya kepolisian menjaga wibawa hukum dan keamanan publik.






















