PRAYAPOST.COM – Kepolisian Resor Lombok Tengah (NTB) menggelar konferensi pers akhir Tahun 2024 di Mapolres Lombok Tengah, (27/12/2024).
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK didampingi oleh jajaran Pejabat Utama Polres Lombok Tengah, Konferensi pers yang dilaksanakan pada hari ini merupakan bagian dari upaya transparansi Kepolisian dalam memberikan informasi kepada publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Lombok Tengah menyampaikan potensi gangguan Kamtibmas tahun ini mencakup situasi atau kondisi yang menjadi akar masalah terhadap timbulnya gangguan keamanan di wilayah polres lombok tengah.
Polres Lombok Tengah selama Tahun 2024 mencatat total kejahatan meningkat 17% dari 547 kasus pada tahun 2023 menjadi 640 kasus pada 2024.
Meski demikian penyelesaian kasus di mapolres lombok tengah meningkat signifikan sebesar 68% dari 286 menjadi 482 kasus, data ini menunjukkan bahwa “meskipun jumlah kejahatan meningkat, upaya penegakan hukum telah berjalan efektif”, ungkapnya.
Kasus yang paling menonjol yakni kasus narkotika mengalami peningkatan sebesar 48% dibandingkan tahun sebelumnya, sepanjang tahun 2024 Polres Lombok Tengah menangani 82 kasus narkotika dengan penyelesaian 66 kasus, dan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 113 orang laki-laki dan 4 orang perempuan serta barang bukti sabu yang berhasil disita sebanyak 8,2Kg.
sedangkan kasus menonjol lainnya yang mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yaitu kasus curas dan curanmor, imbuhnya.
AKBP Iwan Hidayat, SIK juga menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan kerja keras seluruh personil polres lombok tengah dan sinergitas lintas sektoral, kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Usai menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 8,2Kg dengan cara direbus kedalam air oleh Kapolres Lombok Tengah,
sebanyak 8,2 kg narkoba hasil penangkapan selama 2024 dari 117 tersangka.
Narkoba tersebut ditaksir senilai Rp 8 miliar ungkap Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat usai memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu di mapolres setempat.






















