Kasus Korupsi Puskesmas Batu Jangkih Bergulir || Tiga Tersangka Dilimpahkan ke Kejati NTB

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM  – Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas Batu Jangkih, Kabupaten Lombok Tengah, terus berlanjut. Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Barat secara resmi melimpahkan berkas perkara tahap dua terhadap tiga tersangka ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Kamis (8/1/2026).

Ketiga tersangka masing-masing berinisial MU, EF, dan AB. Mereka diduga terlibat dalam proyek pembangunan Puskesmas Batu Jangkih yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai anggaran sekitar Rp7 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi, menjelaskan bahwa proyek tersebut dikerjakan melalui mekanisme lelang Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Lombok Tengah. Namun, dalam pelaksanaannya, EF selaku Direktur CV RM justru mengalihkan seluruh pekerjaan kepada AB melalui penerbitan surat kuasa direktur.

“Dalam pelaksanaan di lapangan ditemukan sejumlah penyimpangan. Pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan kontrak,” ujar Kombes Pol Endriadi.

Ia menjelaskan, tenaga kerja dan tenaga ahli yang digunakan tidak memenuhi persyaratan teknis sebagaimana diatur dalam kontrak. Tim pengawas juga telah beberapa kali memberikan teguran tertulis terkait kekurangan volume pekerjaan pada sejumlah item.

Baca Juga :  PEGADAIAN SYARIAH (Rahn)

“Rekomendasi perbaikan telah diberikan, namun tidak pernah ditindaklanjuti hingga masa kontrak berakhir,” jelasnya.

Akibatnya, progres pembangunan Puskesmas Batu Jangkih hanya mencapai 67,48 persen hingga berakhirnya masa kontrak.

Sementara itu, Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda NTB, AKBP Muhaemin, S.H., S.I.K., M.I.K., menambahkan bahwa pemeriksaan fisik bangunan dilakukan dengan melibatkan ahli struktur serta ahli geoteknik konstruksi.

Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa kualitas pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak.Berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara, proyek tersebut diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1.038.227.522.

Baca Juga :  Mohamad Taufiq Hidayatullah Terpilih Sebagai Ketua PMII Lombok Tengah 2025-2026.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dengan pelimpahan tahap dua ini, selanjutnya penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi NTB.

POST TERKAIT

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat
Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor
Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun
Panitia Pilkades Labulia Tetapkan 9.068 DPT Secara Terbuka
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Berita ini 197 kali dibaca

POST TERKAIT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:34 WITA

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06 WITA

Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:37 WITA

Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor

POST BARU