Kasta NTB Mendatangi Mapolda NTB || Desak Usut PT.TCN Diduga Tidak Memiliki Izin.

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Kasta NTB mendatangi Mapolda NTB dalam rangka aksi damai terkait kisruh pengelolaan air bersih di gili tramena KLU.2/7/2024.

 

Dalam orasinya masa aksi meminta Polda NTB untuk serius menangani laporan dugaan pencemaran lingkungan bawah laut yang diakibatkan oleh limbah produksi PT TCN salah satu perusahaan pengolahan air laut menjadi air bersih yang juga adalah mitra perumda milik pemkab KLU yakni PDAM Amerta dayen gunung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Keberadaan dan proses produksi perusahaan yang diduga tidak melengkapi izin PKKPRL atau dokumen izin pemanfaatan ruang bawah laut dari kementrian KKP tersebut menyebabkan terjadinya kerusakan ekosistem dan matinya banyak sekali biota laut bahkan pada radius mencapai 1,600 meter persegi akibat limbah produksi yang mereka buang kembali ke laut ini jelas kejahatan lingkungan yang dibiarkan terjadi bertahun tahun tegas Yanto Anggara ketua Kasta NTB DPD KLU dalam orasinya

 

Kedatangan kami ke mapolda NTB sekaligus untuk menyerahkan laporan resmi kami berdasarkan hasil analisis dokumen dokumen terkait PT TCN dan hasil investigasi kami ke tiga gili dan menemukan banyak faka yang memperkuat dugaan kami bahwa persoalan tata kelola air laut menjadi air bersih di gili tramena ini sarat konspirasi untuk saling melindungi antara oknum elit pemkab KLU melalui PDAM amerta dayen gunung, faktanya perusahaan PT TCN yang produksinya sempat dihentikan oleh pihak Kementrian KKP melalui BKKPN Kupang akibat temuan pencemaran laut di perairan gili trawangan malah dibuka kembali oleh pemkab KLU

Baca Juga :  Persiapkan Atlet Menuju PON 2028 || FPTI NTB Gembleng Atlet Lewat Kejurda

 

Oleh karena itu kami meminta kepada Polda NTB agar bersikap tegas kepada semua pihak baik itu kepada pimpinan PT TCN, oknum pejabat eksekutif di KLU maupun jajaran manajemen di PDAM KLU tegas Yanto Anggara

 

Setelah menyampaikan aspirasi dan laporan resmi ke polda NTB masa aksi dari Kasta NTB kemudian melanjutkan kegiatan hearing publik di Kantor DPRD Provinsi NTB terkait agenda yang sama yakni tentang kisruh pengelolaan air bersih dan potensi terjadinya krisis air di tiga gili di KLU. Kehadiran Kasta NTB diterima oleh ketua Komisi II DPRD NTB Ahmad Yani dengan didampingi oleh anggota komisi II Ahdiansyah Guru to,i serta beberapa.anggota komisi lainnya, hadir dalam hearing tersebut perwakilan dari DPMPST Prov NTB, DLHK Prov NTB, Kabag ekonomi setda KLU dan perwakilan dari PDAM amerta dayen gunung

Baca Juga :  Pilu!!! Lansia 73 Tahun Tinggal di Rumah Bambu yang Hampir Roboh || DT Peduli Beri Bantuan Rumah Layak Huni

 

Dalam pertemuan tersebut Kasta menudiang proses kerjasama.yang dilakukan oleh pemkab KLU melalui PDAM KLU dengan PT TCN terkait pengelolaan air bersih di Gili trawangan sejak awal cacat prosedur dan cacat administrasi, kerjasama ini terlalu dipaksakan untuk meloloskan kepentingan personal elit di pemkab KLU tegas sekjen Kasta NTB DPD KLU anam khan, hasil reviu BPKP NTB sesuai yang diminta pihak PDAM KLU sebelum memutuskan melakukan kerjasama dengan PT TCN yang berisi beberapa item hasil analisis yang intinya menyarankan agar kerjasama tersebut dengan berbagai pertimbangan teknis non teknis pada tahun 2016 yang lalu malah tidak dijadikan referensi oleh pemkab dalam pengambilan keputusan dan tetap memaksakan kerjasama dengan PT TCN. Saat itu PT TCN belum punya jaringan infrastruktur apapun di tiga gili justru yang sudah beroperasi saat ini adalah perusahaan lain yakni PT BAL tegas anam

 

Kami meminta agar PDAM KLU melakukan kajian untuk tujuan reviu dan revisi bahkan menghentikan kerjasamanya dengan PT TCN yang sudah jelas tidak taat aturan perizinan dan terbukti merusak lingkungan di KLU tegas anam. Gili tramena itu aset pemkab KLU yang harusnya dirawat dengan baik karena merupakan daerah tujuan wisata laut kelas dunia bukan justru membiarkan perusakan alam bawah laut terus terjadi dengan tameng kerjasama yang justru menurut kami tidak seimbang karena skema pembagian deviden 80% untuk TCN dan 20% untuk PDAM dengan peyertaan modal sampai pada angka 22,7 miliar rupiah lebih kata anam khan.

Baca Juga :  Konser Mandalika Suka Suka Ditunda karena Situasi Kondusif

 

Menjawab hal tersebut PDAM KLU melalui perwakilannya menyatakan bahwa Dokumen PKKPRL yang dulu disebut izin lokasi PT TCN sedang dalam proses pengusulan ke kementrian, karena ada beberapa hal yang perlu direvisi termasuk dokumen tanda tangan warga sehingga izin tersebut belum keluar

Sementara itu Kabag ekonomi setda KLU menyebut bahwa usulan akuisis aset PT BAL maupun opsi penghentian kerjasama dengan PT TCN menunggu hasil analisis Kementrian KKP

 

Ketua komisi II DPRD ahmad yani kemudian menyepakati untuk menjadwalkan kunjungan langsung ke gili trimena agar dapat dikumpulkan secara komprehensif seluruh persoalan yang ada dan dapat disimpulkan dan disepakati apa saja langkah langkah yang harus diambil secara bersama sama karena gili trimena ini posisinya sangat sentral bagi industri pariwisata NTB karena segala polemik yang muncul di gili tramena akan berimbas langsung kepada pariwisata NTB secara keseluruhan kata ahmad yani

POST TERKAIT

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat
Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor
Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun
Panitia Pilkades Labulia Tetapkan 9.068 DPT Secara Terbuka
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Berita ini 37 kali dibaca

POST TERKAIT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:34 WITA

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06 WITA

Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:37 WITA

Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor

POST BARU