PRAYAPOST.COM – Usai menggelar konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 8,2Kg Kapolres Lombok Tengah Iwan Hidayat juga melakukan pengembalian barang bukti puluhan kendaraan bermotor hasil kejahatan pencurian kepada pemiliknya di Mapolres lombok tengah 27/12/2024.
AKBP Iwan Hidayat, SIK juga menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan kerja keras seluruh personil polres lombok tengah dan sinergitas lintas sektoral, kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“kendaraan roda dua tersebut adalah kendaraan bermotor hasil kejahatan yang berhasil diungkap Polres Loteng”
Sementara itu, Yunita warga Kecamatan Jonggat selaku pemilik kendaraan bermotor yang sempat dicuri sepeda motor miliknya menyampaikan apresiasinya atas gerak cepat kepolisian yang berhasil menemukan dan mengembalikan sepeda motornya.
“Terima kasih buat Polres Loteng karena sudah menangani kasus ini dengan cepat sehingga motor saya bisa ditemukan,” kata Yunita pada wartawan.
Yunita mengungkapkan, sepeda motor Yamaha N-MAX miliknya hilang seminggu yang lalu Motor tersebut hilang saat diparkir dirumahnya.
Dalam pengembalian ini, Yunita sebut seluruh proses mulai dari laporan hingga pengembalian sepeda motornya tidak dipungut biaya sama sekali atau gratis. “Alhamdulillah gratis,” imbuhnya.






















