PRAYAPOST.COM – Kepala Desa Aik Bukak, Hamdan, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa terduga pelaku dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur merupakan warga Desa Aik Bukak, Kecamatan Batukliang Utara. Klarifikasi tersebut disampaikan pada Selasa (17/2/2026).
Hamdan menegaskan bahwa terduga pelaku bukan berasal dari Desa Aik Bukak, melainkan dari desa tetangga yang berbatasan langsung dan masih berada di wilayah Kecamatan Batukliang Utara.
“Warga kami merasa keberatan karena disebut nama Desa Aik Bukak, sementara alamat terduga pelaku bukan dari desa kami, melainkan dari desa tetangga,” ujar Hamdan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski demikian, ia membenarkan bahwa para korban dalam kasus tersebut merupakan warga Desa Aik Bukak. Tercatat empat anak yang menjadi korban, masing-masing berinisial MAK, MHS, A, dan MAA.
Menurut Hamdan, berdasarkan informasi yang diketahuinya, terduga pelaku sehari-hari berprofesi sebagai tukang cukur dan membuka usaha di wilayah Desa Aik Bukak. Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh aparat penegak hukum untuk proses lebih lanjut.
Pemerintah desa berharap masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kapolsek Batukliang Utara IPTU Muhammad Jupri, S.H., saat dikonfirmasi pada Minggu (15/2/2026), menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku berinisial D (31).
“Kami Polsek Batukliang Utara Polres Lombok Tengah telah mengamankan terduga pelaku inisial D (31) terkait dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Terduga pelaku diduga melakukan perbuatan tidak pantas terhadap empat anak laki-laki, yakni MAK, MHS, A, dan MAA,” ujarnya.
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga menggunakan modus mengajak korban beraktivitas bersama, kemudian memberikan sejumlah uang sebesar Rp15 ribu sebelum melakukan perbuatan tersebut.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.






















