Kades Aik Bukak Klarifikasi Status Terduga Pelaku Dugaan Tindak Asusila terhadap Anak

Selasa, 17 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Kepala Desa Aik Bukak, Hamdan, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa terduga pelaku dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur merupakan warga Desa Aik Bukak, Kecamatan Batukliang Utara. Klarifikasi tersebut disampaikan pada Selasa (17/2/2026).

Hamdan menegaskan bahwa terduga pelaku bukan berasal dari Desa Aik Bukak, melainkan dari desa tetangga yang berbatasan langsung dan masih berada di wilayah Kecamatan Batukliang Utara.

“Warga kami merasa keberatan karena disebut nama Desa Aik Bukak, sementara alamat terduga pelaku bukan dari desa kami, melainkan dari desa tetangga,” ujar Hamdan.

Meski demikian, ia membenarkan bahwa para korban dalam kasus tersebut merupakan warga Desa Aik Bukak. Tercatat empat anak yang menjadi korban, masing-masing berinisial MAK, MHS, A, dan MAA.

Menurut Hamdan, berdasarkan informasi yang diketahuinya, terduga pelaku sehari-hari berprofesi sebagai tukang cukur dan membuka usaha di wilayah Desa Aik Bukak. Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh aparat penegak hukum untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Pemprov NTB Optimistis MotoGP Mandalika 2025 Dongkrak Ekonomi Daerah

Pemerintah desa berharap masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kapolsek Batukliang Utara IPTU Muhammad Jupri, S.H., saat dikonfirmasi pada Minggu (15/2/2026), menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku berinisial D (31).

“Kami Polsek Batukliang Utara Polres Lombok Tengah telah mengamankan terduga pelaku inisial D (31) terkait dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Terduga pelaku diduga melakukan perbuatan tidak pantas terhadap empat anak laki-laki, yakni MAK, MHS, A, dan MAA,” ujarnya.

Baca Juga :  Malam Puncak STQH Tingkat Desa || Pemdes Labulia Siap Jadi Tuan Rumah Berikutnya.

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga menggunakan modus mengajak korban beraktivitas bersama, kemudian memberikan sejumlah uang sebesar Rp15 ribu sebelum melakukan perbuatan tersebut.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

POST TERKAIT

Masjid Nurul Bilad The Mandalika Diperkuat, ITDC & BSI Sinergi Dukung Kehidupan Spiritual Masyarakat
Kapolda NTB Turun Langsung Simulasikan Arus Penonton MotoGP Mandalika
Pemkab Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, Sekda Ingatkan Ancaman Peretasan Data Pemerintah
Polresta Loteng Selidiki Kematian Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun Batukliang
Polresta Loteng Terbitkan DPO Pimpinan Ponpes Terkait Dugaan Persetubuhan Anak di Praya Timur
Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Cek Arus Penumpang dan Logistik di Pelabuhan Lembar
Polda NTB Terjunkan Tim URC Jatanras Amankan Kawasan Mandalika Jelang MotoGP 2026
Bank NTB Syariah Dukung Optimalisasi Penerimaan Daerah dari Sektor Perikanan dan Kelautan
Berita ini 135 kali dibaca

POST TERKAIT

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:44 WITA

Masjid Nurul Bilad The Mandalika Diperkuat, ITDC & BSI Sinergi Dukung Kehidupan Spiritual Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:50 WITA

Pemkab Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, Sekda Ingatkan Ancaman Peretasan Data Pemerintah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:58 WITA

Polresta Loteng Selidiki Kematian Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun Batukliang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:55 WITA

Polresta Loteng Terbitkan DPO Pimpinan Ponpes Terkait Dugaan Persetubuhan Anak di Praya Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:25 WITA

Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Cek Arus Penumpang dan Logistik di Pelabuhan Lembar

POST BARU