“Hujan Interupsi!” di DPRD, Ini Sebabnya

Kamis, 14 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM -“Hujan interupsi!” warnai Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah, Selasa 12 September 2023, disebut, kehadiran fisik anggota dewan tak sesuai dengan jumlah tanda tangan (ttd) pada daftar hadir.

Rapat tersebut digelar dengan agenda, antara lain; penyampaikan pemandangan umun fraksi-fraksi terhadap beberapa hal yakni; Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Lombok Tengah tahun 2023, Ranperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan.

Berikutnya rapat tersebut dalam rangka penyampaian pendapat akhir Kepala Daerah terhadap 2 Ranperda masing-masing antara lain; Ranperda penyelenggaraan Penguatan Wawasan Kebangsaan dan Ranperda Perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah.

Wakil Ketua DPRD, H.Mayuki yang saat itu bertindak selaku Pimpinan Rapat membacakan jumlah kehadiran anggota dewan. Disebutkan yang telah hadir melakukan tanda tangan kehadiran sebanyak 27 orang.

Selain itu, disebutkan kalau ada 2 fraksi yang sama sekali seluruh anggotanya tidak bisa hadir secara fisik pada rapat tersebut. Namun dokument yang terkait dari 2 fraksi tersebut telah diberikan kepada pimpinan rapat melalu staf masing-masing tenaga ahlinya.

Penyampain pimpinan sidang tersebut kemudian mendapat interupsi dari anggota dewan bernama H.Supli dari PKS yang mengungkapkan bahwa apa yang disampaikan oleh pimpinan rapat tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Baca Juga :  Temui Fadli Zon, LMI Sampaikan Aspirasi Budayawan NTB

“Tadi pimpinan menyebut yang sudah tanda tangan kehadiran 27 orang dewan sehingga dinyatakan qorum, tapi lihat! Hitung ini berapa yang hadir di ruangan sidang ini, cuma 16 orang yang hadir,”ujar H.Supli.

Selain itu, H Supli juga mempertanyakan soal 2 fraksi yang seluruh anggotanya tidak hadir dalam rapat tersebut, apakah sudah sesuai dengan tata tertib (tatib) DPRD atau tidak? Sehingga ada pertimbangan pimpinan untuk melanjutkan atau menunda agenda rapat tersebut.

Hal senada disampaikan anggota DPRD senior dari Partai Golkar, HL.Kelan. Beliau menyatakan, pihaknya tidak ingin preseden buruk akan menejadi kebiasaan di DPRD tersebut.

Baca Juga :  Bina Atlet, KONI Loteng Gandeng Undikma Mataram

“Kalau setiap praksi nantinya bisa menyerahkan dokument saja, tanpa kehadiran anggota dewan, maka ini nanti akan menjadi preseden buruk bagi kita semua,”kata H.Lalu Kelan.

Kalau hal tersebut nantinya, diikuti oleh semua fraksi dengan hanya menyerahkan dokument saja, maka ia khawatir nanti hal yang buruk akan menjadi kebiasaan yang lalu dibenarkan.

“Untuk itu saya ingin tahu, apakah karena telah meyerahkan dokumentya, artinya fraksi itu sudah setuju sampai berakhir pbahasan agenda rapat. Artinya sudah setuju,”tandas H.L.Kelan.

POST TERKAIT

Dukungan Ketua Ketua DPC Partai Demokrat Se NTB menguat ke Pak Amrul Jihadi ST
Disaksikan Sejumlah Tokoh Inspiratif, DPC Partai Gerakan Rakyat se-Loteng Dilantik
DPRD Loteng Sampaikan Hasil Pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2026
Gantikan (Alm) HL.Ahkmad Rumiawan, HL.Muhammad Ahyar Dilantik Jadi Pimpinan Dewan
Begini Pemandangan Umum Fraksi Golkar Atas RP-APBD 2025
Fraksi PKB DPRD Loteng Tekankan Penyesuaian Target Ekonomi Makro
Monev Komisi II DPRD di Mangkung, Bentuk Pengawasan DPRD
Berkah Ramadan Seru 2025, ITDC Pererat Kebersamaan dan Silaturahmi di The Mandalika
Berita ini 4 kali dibaca

POST TERKAIT

Senin, 30 Maret 2026 - 08:39 WITA

Dukungan Ketua Ketua DPC Partai Demokrat Se NTB menguat ke Pak Amrul Jihadi ST

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:30 WITA

Disaksikan Sejumlah Tokoh Inspiratif, DPC Partai Gerakan Rakyat se-Loteng Dilantik

Jumat, 28 November 2025 - 09:48 WITA

DPRD Loteng Sampaikan Hasil Pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2026

Senin, 17 November 2025 - 10:39 WITA

Gantikan (Alm) HL.Ahkmad Rumiawan, HL.Muhammad Ahyar Dilantik Jadi Pimpinan Dewan

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:40 WITA

Begini Pemandangan Umum Fraksi Golkar Atas RP-APBD 2025

POST BARU