Gratis, Polres Loteng Terima Jasa Penitipan Kendaraan Selama Libur Lebaran.

Rabu, 3 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah siap membantu para pemudik yang hendak meninggalkan kendaraan mereka ketika melakukan perjalanan mudik Lebaran, dengan menerima layanan penitipan kendaraan di Kantor Satuan Lalu-lintas Polres Lombok Tengah.

“Masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman bisa menitipkan kendaraan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat tanpa di pungut biaya alias gratis,” kata Kapolres Loteng AKBP Iwan, SIK di Praya, Selasa (2/4).

Baca Juga :  Bupati Cianjur || Kawasan Wisata Cikanyere Memberikan Dampak Positif bagi Masyarakat Cianjur 

Ia mempersilakan layanan penitipan kendaraan mulai berlaku saat mulai libur lebaran nanti dengan memanfaatkan lapangan mapolres dan kantor Satuan Lalu-lintas Polres Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam menitipkan kendaraan, kata dia, warga yang hendak menitipkan kendaraan untuk langsung mendatangi kantor Sat Lantas atau ke piket Penjagaan Polres Lombok Tengah dan nantinya akan di arahkan petugas ke bagian penitipan di Sat Lantas.

Baca Juga :  Lewat Inovasi JAGOAN, Kejari Lombok tengah Amankan Hak Sipil 112 Anak Rentan

“Untuk persyaratannya, cukup membawa dokumen kepemilikan kendaraan seperti STNK dan identitas diri seperti KTP/SIM,” ujarnya.

Kapolres menambahkan layanan penitipan kendaraan ini merupakan langkah inovasi dan juga bagian dari pelayanan Polri terhadap masyarakat agar barang berharga seperti kendaraan bisa terjaga aman dengan baik.

Sementara itu di tempat terpisah Kasat Lantas IPTU Abdul Rachman, STrK.,SIK menuturkan pihaknya telah menyiapkan lapangan apel sat lantas yang nantinya dijadikan tempat parkir untuk penitipan kendaraan.

Baca Juga :  Layanan Haji Embarkasi Lombok Raih Indeks Kepuasan Tertinggi Nasional

“Ada tempat yang kami siapkan dan dapat menampung puluhan kendaraan R2 maupun R4. Untuk penitipan kendaraan ini, tidak dipungut biaya alias gratis. Pemilik hanya perlu membawa dan menunjukkan surat-surat kendaraan dan identitas diri,” ujarnya.

Dengan menitipkan kendaraan di kantor polisi, kata dia,tentunya lebih aman dan lebih terjaga karena anggota kami selalu jaga selama 24 jam.

POST TERKAIT

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat
Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor
Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun
Panitia Pilkades Labulia Tetapkan 9.068 DPT Secara Terbuka
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Berita ini 6 kali dibaca

POST TERKAIT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:34 WITA

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06 WITA

Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:37 WITA

Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor

POST BARU