Galian C di Kramatjati Jadi Sorotan || Sederet Kekhawatiran Muncul dari Warga dan Pemdes

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM – Beroperasinya sebuah Galian C di Desa Kramatjati Kecamatan Pujut Lombok Tengah NTB, menjadi sorotan warga dan pemerintah desa (Pemdes) setempat.

 

Sederet kekhawatiran warga dan pemdes atas beroperasinya usaha tambang tersebut muncul. Salah satu yang paling menonjol dikhawatirkan akan merusak jalan yang baru saja habis dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kekhawatiran warga dan pemdes muncul, dimulai dari kotornya jalan akibat dari lalulalangnya Dam Truck yang mengangkut material dari galian yang dihasilkan tambang tetsebut.

 

Selain itu, kerusakan lingkungan bila galian tersebut beroperasi dalam jangka panjang, bisa terjadi dan bukan tidak mungkin akan mengancam ekosistem sekitar dan sebabkan tanah longsor dan banjir bandang.

Baca Juga :  Penyaluran BLT DD Tahap 1 Desa Barejulat || 24 KPM Dikatagorikan Miskin Ekstrim.

 

Untuk memberikan pencerahan atas berbagai kekhawatiran tersebut, pihak pemdes kemudian mengundang pihak Galian C ke Kantor Desa dan menyepakati sekitar 10 point demi kebaikan bersama agar usaha tambang tersebut bisa tetap berjalan dengan baik.

 

“Salah satu dari 10 point yang harus dilaksanakan adalah memberikan copy berkas perizinan yang dimiliki oleh pihak perusahaan yang mengelola galian c tersebut,” ungkap Kepala Desa (Kades) Keramatjati, Erwin Efendi, Selasa 30 Desember 2025 di temui di Kantornya.

 

Namun demikian, hingga saat ini sejak kesepakatan teraebut, pihak perusahaan belum memberikan copy berkas izin yang disebut-sebut telah dimiliki oleh perusahaan tersebut. Dituturkan Kades, perusahaan tersebut disebutka telah memulai proses pengajuan izin tambang sejak Desa Keramatjati masih menjadi bagian dari desa induk yakni Desa Pengembur.

Baca Juga :  Rakerda Kejati NTB, Kejari Loteng Boyong Penghargaan Empat Kategori

 

Sehingga rekomendasi dan hal lainya terkait data di desa tidak dimiliki atau dikeluarkan oleh pemdes Keramatjati.

Itu sebab, pihak PemdeKeramatjati merasa berkepentingan mengetahui seperti apa izin yang dimiliki oleh perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah yang kini masuk menjadi bagian Desa Keramatjati tersebut.

 

“Kalau kami memiliki copy berkas izin yang dimiliki perusahaan itu, enak kami jelaskan ke warga yang terus-terusan bertanya-tanya atas keberadaan galian c ini,” imbuh Kades.

 

Point lain yang menjadi kesepakatn, perusahaan sepakat menghentikan sementara operasinya sampai batas waktu yang nantinya akan disepakati. Namun, tanpa koordinasi dengan pihak pemdes, pihak galian c memulai lagi operasinya.

Hal tersebut, membuat warga dan pemdes makin bertanya-tanya, apakah benar pihak perusahaan memiliki izin atau tidak.

Baca Juga :  DPRD Loteng Gelar Sidang Paripurna Hasil Pembahasan LKPJ Bupati 2023

 

“Kami berharap pihak perusahaan kooperatif degan 10 point yang telah disepakati. Jangan sampai kami dari desa dianggap bersekongkol dengan pihak perusahaan bila kami mendiamkan hal ini,” tandas kades muda ini.

 

Pantauan wartawan, di lokasi Galian C terpasang plang nama perusahaan yang mengelola tambang tersebut. Pada plang nama tersebut, tertera pemegang izin atas nama CV. IFAN CEMARE dengan usaha galian tanah dan tanah liat. Adapun komoditas yang diexplorasi disebutkan Tanah Urug, di luas lahan seluas 3.3 hektare lahan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan tambang telah diupayakan untuk dikonfirmasi terkait perizinan dan kesepakatan dengan Pemdes. Namun, belum ada jawaban atau klarifikasi resmi yang diberikan.

POST TERKAIT

Masjid Nurul Bilad The Mandalika Diperkuat, ITDC & BSI Sinergi Dukung Kehidupan Spiritual Masyarakat
Kapolda NTB Turun Langsung Simulasikan Arus Penonton MotoGP Mandalika
Pemkab Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, Sekda Ingatkan Ancaman Peretasan Data Pemerintah
Polresta Loteng Selidiki Kematian Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun Batukliang
Polresta Loteng Terbitkan DPO Pimpinan Ponpes Terkait Dugaan Persetubuhan Anak di Praya Timur
Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Cek Arus Penumpang dan Logistik di Pelabuhan Lembar
Polda NTB Terjunkan Tim URC Jatanras Amankan Kawasan Mandalika Jelang MotoGP 2026
Bank NTB Syariah Dukung Optimalisasi Penerimaan Daerah dari Sektor Perikanan dan Kelautan
Berita ini 59 kali dibaca

POST TERKAIT

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:44 WITA

Masjid Nurul Bilad The Mandalika Diperkuat, ITDC & BSI Sinergi Dukung Kehidupan Spiritual Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:50 WITA

Pemkab Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, Sekda Ingatkan Ancaman Peretasan Data Pemerintah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:58 WITA

Polresta Loteng Selidiki Kematian Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun Batukliang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:55 WITA

Polresta Loteng Terbitkan DPO Pimpinan Ponpes Terkait Dugaan Persetubuhan Anak di Praya Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:25 WITA

Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Cek Arus Penumpang dan Logistik di Pelabuhan Lembar

POST BARU