PRAYAPOST.COM – Dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) yang sempat mencuat di Dusun Esot, Desa Sintung, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, mendapat klarifikasi dari pihak Pemerintah Desa Sintung. Pihak desa menegaskan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan dan dipicu oleh miskomunikasi.
Sebelumnya, seorang warga Dusun Esot, Ahmad Mutawari, mengungkap dugaan adanya pengambilan dana bansos miliknya sebesar Rp900 ribu yang diduga dilakukan oleh dua oknum perangkat desa, masing-masing H. Baharudin selaku Kepala Dusun dan Muhlis selaku Kaur/Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Desa Sintung.
Ahmad Mutawari menyebut dana tersebut diambil dengan alasan pembagian untuk upah foto dokumentasi, jasa, serta disebut sebagai hak orang lain. Dugaan ini kemudian dikonfirmasi oleh Ketua KASTA NTB DPC Pringgarata, Ahmad Taufik, ke pihak Kantor Pos, yang membenarkan bahwa Ahmad Mutawari tercatat sebagai penerima sah dana bansos berdasarkan data resmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Muhlis selaku Kasi/Kaur Kesra Desa Sintung memberikan klarifikasi kepada media ini pada 5/1/2026 Ia menyampaikan bahwa permasalahan tersebut telah selesai setelah dilakukan cross check langsung ke lapangan.
“Permasalahan ini sebenarnya sudah selesai. Kami sudah melakukan pengecekan dan klarifikasi di lapangan, dan hasilnya diketahui bahwa ini hanya miskomunikasi,” ujar Muhlis.
Ia menjelaskan, persoalan bermula dari dugaan istri Ahmad Mutawari yang mengira terjadi pemotongan dana bansos. Namun setelah dilakukan konfirmasi lebih lanjut, akar persoalan baru diketahui.
“Awalnya istri yang bersangkutan menduga ada pemotongan. Setelah dikonfirmasi langsung kepada suaminya, barulah diketahui bahwa yang bersangkutan tidak jujur menyampaikan informasi kepada istrinya, sehingga menimbulkan kesalahpahaman,” jelasnya.
Muhlis menegaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan maupun penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran bansos tersebut, dan pihak desa telah menjelaskan duduk persoalan kepada pihak keluarga yang bersangkutan.
Meski demikian, kasus ini sempat menjadi perhatian publik dan organisasi masyarakat karena menyangkut transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan sosial. Pihak desa berharap kejadian serupa tidak terulang dan komunikasi antara warga serta pemerintah desa dapat berjalan lebih baik ke depannya.






















