DPRD Loteng Gelar Paripurna Internal || Bahas 3 Ranperda

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM — DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Senin 26 Mei 2025, menggelar Rapat Paripurna Internal dengan membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif dari tiga komisi DPRD. Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. L Sarjana, serta dihadiri oleh seluruh anggota dewan.

 

Ketiga komisi menyampaikan latar belakang, urgensi, serta pokok-pokok substansi masing-masing Ranperda. Komisi I menekankan pentingnya regulasi terhadap peredaran minuman beralkohol demi menjaga ketertiban umum dan nilai-nilai sosial masyarakat. Komisi II menggarisbawahi perlunya regulasi sebagai payung hukum untuk mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif lokal. Sementara itu, Komisi III menjelaskan bahwa Ranperda tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana bertujuan memberikan kepastian hukum serta sistem pengelolaan yang baik bagi hunian vertikal masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga :  Pilu!!! Lansia 73 Tahun Tinggal di Rumah Bambu yang Hampir Roboh || DT Peduli Beri Bantuan Rumah Layak Huni

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Selanjutnya, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan dan tanggapan masing-masing terhadap isi dan substansi Ranperda. Fraksi-fraksi memberikan apresiasi atas inisiatif pengusulan, sembari menyampaikan sejumlah catatan penting baik dari aspek yuridis, teknis, maupun substansi materi muatan Ranperda.

 

Menanggapi hal tersebut, pengusul menyampaikan jawaban atas berbagai masukan yang telah disampaikan. Pengusul menyatakan kesiapannya untuk melakukan penyempurnaan terhadap draf Ranperda berdasarkan saran dan koreksi dari fraksi-fraksi, guna memastikan regulasi yang akan dihasilkan benar-benar berkualitas dan implementatif.

Baca Juga :  Konsep Pasar Modal Syar’iah dan Struktur Pasar Modal

 

Agenda paripurna ditutup dengan proses pengambilan keputusan. Berdasarkan hasil pemufakatan, DPRD Kabupaten Lombok Tengah secara internal menyetujui Ranperda usul komisi untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama Pemerintah Daerah pada paripurna berikutnya.

POST TERKAIT

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat
Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor
Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun
Panitia Pilkades Labulia Tetapkan 9.068 DPT Secara Terbuka
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Berita ini 17 kali dibaca

POST TERKAIT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:34 WITA

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Target 145 Ribu Penonton & Gerakkan Ekonomi, Persiapan MotoGP Mandalika Terus Dipercepat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06 WITA

Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:37 WITA

Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Produksi Bawang Putih untuk Kurangi Impor

POST BARU