DPRD Gelar Monev Perkuat Ranperda BMD

Jumat, 18 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYAPOST.COM  – Dalam rangka memperkuat landasan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah yang diketuai oleh Ahmad Syamsul Hadi melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi lapangan selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat, 16–18 Juli 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan langsung kondisi fisik serta potensi pemanfaatan Barang Milik Daerah yang tersebar di beberapa lokasi strategis. 2 lokasi awal yang dikunjungi oleh Komisi I adalah Balai Benih Ikan (BBI) Pemepek, dan Pabrik Tapioka di Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang.

Baca Juga :  RS Yatim dan Dhuafa Tersenyum, Akan Dilengkapi Sound Sholawat

“Kami mencatat banyak hal yang perlu menjadi perhatian ke depan, terutama menyangkut pentingnya tata kelola yang modern, inklusif, dan massif. Barang Milik Daerah tidak hanya harus menghasilkan pendapatan daerah, tetapi juga mampu menjadi ruang praktik keterampilan masyarakat, terutama pemuda-pemudi yang memiliki potensi di berbagai bidang,” ujar Ahmad Syamsul Hadi.

Pada hari kedua, Kamis (17 Juli 2025), Komisi I melanjutkan kunjungan ke lahan milik Pemerintah Daerah yang berada di Dusun Ngolang, Desa Kuta, Kecamatan Pujut. Lahan ini merupakan salah satu aset yang memiliki nilai strategis tinggi, khususnya dalam mendukung pengembangan wilayah pariwisata Mandalika dan sektor ekonomi kreatif.

Puncak dari kegiatan monitoring ini dilakukan pada Jumat pagi (18 Juli 2025), di mana Komisi I DPRD Lombok Tengah bersama rombongan meninjau langsung Pasar Seni di Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur. Pasar ini tercatat sebagai Barang Milik Daerah dan dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat dan pelestarian budaya lokal.

Baca Juga :  Bupati Lombok Tengah Lepas Kafilah STQH Nasional XXVIII 2025 Menuju Kendari

Dengan serangkaian monitoring ini, Komisi I DPRD Lombok Tengah berharap Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah nantinya dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah, membuka lapangan kerja, dan menciptakan ruang inovasi bagi masyarakat luas.

POST TERKAIT

Rahman Rahim Day Sasar 4000 lebih Anak Yatim di Lombok Tengah
Fraksi-Fraksi di DPRD Loteng, Sampaikan Pemandangan Umum Atas Ranperda Pelaksanaan APBD 2025
Sampaikan Hasil Pembahasan Bapemperda, DPRD Loteng Gelar Rapat Paripurna
Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut
Sekwan Loteng, Suhadi Kana S.Sos MH Bacakan SK Gubernur NTB PAW Muhammad Najib Daud Muhsin
DPRD Loteng Gelar Sidang Paripurna PAW Muhammad Najib Daud Muhsin
Manfaatkan Lahan Kering, Panen Raya 300 Pohon Kopi di Segala Anyar
Nursalim : Pemotongan Pokir Mantan Dewan Disepakati Pimpinan DPRD NTB
Berita ini 25 kali dibaca

POST TERKAIT

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:19 WITA

Rahman Rahim Day Sasar 4000 lebih Anak Yatim di Lombok Tengah

Senin, 15 Juni 2026 - 09:19 WITA

Fraksi-Fraksi di DPRD Loteng, Sampaikan Pemandangan Umum Atas Ranperda Pelaksanaan APBD 2025

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:08 WITA

Sampaikan Hasil Pembahasan Bapemperda, DPRD Loteng Gelar Rapat Paripurna

Senin, 25 Mei 2026 - 17:58 WITA

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut

Senin, 18 Mei 2026 - 09:24 WITA

Sekwan Loteng, Suhadi Kana S.Sos MH Bacakan SK Gubernur NTB PAW Muhammad Najib Daud Muhsin

POST BARU