PRAYAPOST.COM – Video penagihan terhadap nasabah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekar di Kecamatan Jonggat beredar luas di media sosial dan menimbulkan keberatan dari pihak keluarga nasabah.
Video tersebut diunggah oleh akun Facebook, TikTok, dan Instagram atas nama Erma Damayanti pada Senin, 28 April 2025, diketahui pemilik akun media sosial tersebut adalah karyawati dari PNM Mekar Jonggat 1.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hurni, salah satu perwakilan keluarga nasabah, menyatakan keberatan atas unggahan video tersebut karena dilakukan tanpa izin dari pihak keluarga dan korbannya ini juga bukan yang meminjam uang hanya dipakai namanya saja.
“Sekarang saya keberatan anak saya di ekspose, tidak ada maaf, ini ada Undang-undangnya tidak pernah minta izin,” katanya saat mendatangi kantor PNM di Jonggat, (29/4/25).
Hurni menyebutkan bahwa saat ini anak saya masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Ia bukan hanya direkam, tetapi juga diancam akan dilaporkan ke polisi, yang membuatnya menangis, ” anaknya tidak tau apa apa cuma dipinjam namanya satu lagi anaknya juga agak kurang kurang”
Hurni juga menduga pihak dari PNM yang memberikan pinjaman tidak menjalankan sesuai SOP yang dimiliki perusahaan.
“Masa orang yang agak kurang pengetahuannya diberikan pinjaman dan suaminya juga tidak tau kalau nama istrinya dipinjam untuk pinjaman uang makanya suaminya juga kaget ketika istrinya ditagih oleh pihak PNM mekar”.
Sementara itu, Erma pegawai PNM yang menggunggah video tersebut, mengatakan bahwa pengunggahan itu dilakukannya untuk memberikan edukasi kepada nasabah lainnya.
“Tidak ada tujuan, tapi sebagai edukasi saja. Saya juga tidak menyangka video yang saya unggah itu akan viral, jelasnya.
“Saya meminta maaf kepada seluruh keluarga dari Ibu Nova yang saya upload videonya kemarin sampai videonya viral, yang mengakibatkan keluarga dari Ibu Nova merasa tersinggung dan keberatan atas perbuatan saya sendiri. Sekali lagi saya atas nama pribadi dari lubuk hati yang paling dalam, saya meminta maaf dan saya menyesali perbuatan saya kemarin dan saya berjanji tidak mengulanginya lagi,” katanya.
Tak hanya itu, Roki Kepala Region PNM Jonggat menyampaikan permintaan maaf atas apa yang dilakukan oleh pegawainya terhadap nasabah yang diviralkan tersebut.
Saat ditanya apakah ada SOP dari pihak PNM Mekar dengan membuat video edukasi yang mengambil video nasabah saat melakukan penagihan.red
Roki menjawab dengan tegas tidak ada SOP seperti itu atas kesalahan yang dilakukan oleh karyawatinya pihaknya berjanji akan memberikan vanismen terhadap karyawatinya tersebut dan akan melakukan evaluasi internal sehingga terjadi pinjam nama.
“Dari saya juga untuk pihak korban, nasabah dan keluarga, saya meminta maaf mewakili semua. Saya meminta maaf dengan terjadinya viral ini, saya berharap juga tidak terjadi di nasabah-nasabah yang lain,” ujarnya.






















